Bassam Kasuba Resmi Buka Acara Diklat Prajabatan CPNSD Halsel

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Ali Bassam Kasuba Wakil Bupati Halmahera Selatan saat sambutan dan membuka dengan resmi kegiatan Diklat CPNSD tahun 2021.

Hasan Ali Bassam Kasuba Wakil Bupati Halmahera Selatan saat sambutan dan membuka dengan resmi kegiatan Diklat CPNSD tahun 2021.

LABUHA – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba resmi buka kegiatan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel Abdul Kadir Adam mengemukakan kegiatan itu dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Halsel Bassam Kasuba.

Abdul Kadir bilang, yang lulus CPNSD Halsel tahun 2021 lalu sebanyak 81 orang namun satu orang mengundurkan diri sehingga tersisa 80 orang yang ikut kegiatan Latsar/Diklat ini.

“Sebenarnya 81 orang tapi 1 orang dia undur diri jadi yang ikut ini 80 orang,” ujar Kadir, kepada segmen.co.id Via WhatsApp, Kamis 15 Juli 2022.

Menurutnya, untuk materi Diklat serta pelatihan dasar yang diterimah oleh peserta CPNSD Halsel ini, dibawakan oleh para Widyasuara dari Provinsi Malut.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Tamansari Fc Juara 1 Bupati Cup 2024

“Materi itu widyasuara Provinsi Malut yang punya kewenangan torang tara bisa ikut campur,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, Dade sapaan akrab Abdul Kadir Adam menjelaskan untuk pelaksanaan Diklat ini kurang lebih dua bulan karena penerimaan materi dalam kelas itu selama 21 hari sementara untuk praktek lapangan selama 30 hari atau satu bulan.

“Selama 21 hari materi di dalam kelas dan 30 hari praktek di lapangan,” tandasnya. Sembari menyebut untuk praktek itu dilakukan di masing-masing unit atau tugas kerja CPNSD.

Sekedar diketahuie kegiatan Latsar atau prajabatan CPNSD itu dihadiri oleh Kepala BPPKD Provinsi Maluku Utara serta jajaran dan Kepala BKPPD Halsel serta stafnya.e

Baca Juga :  Korupsi 338 Juta, Jaksa Tetapkan Kapus Gandasuli Tersangka

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Pemda Halmahera Selatan dan BPSDM Provonsi Maluku Utara.(sh)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB