BNNP Malut: Ruslan Bian Penuhi Syarat Penjaringan PAN

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ruslan Bian ambil formulir penjaringan DPD PAN Kota Ternate. (foto:evan//segmen.co.id)
TERNATE, SG – Walaupun pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak periode 2020-2025 masih jauh, namun sudah tercium aromanya. Hajatan nasional itu kemudian di ikuti ratusan daerah di Indonesia, salah satunya di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Berbagai politisi mulai melakukan persiapan dan konsolidasi dengan carahnya sendiri, tak hanya politisi yang di gadang-gadangkan ikut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, ada sekian akademisi dan ASN di lingkup Malut umum dan Ternate khususnya.
Kota Ternate dibaratkan induk (bandara-pelabuhan) aktifitas di Malut, karena semua aktifitas 9 Kabupaten Kota harus melalui Kota Ternate jika mau berangkat ke luar Malut. Ternate menjadi barometer  (tolak ukur) se-Malut, situasi dan Kondisi (sikon) Malut bisa terbaca melaui kaca mata di Kota Ternate. 
Maka dari itu, berbagai politisi daerah, nasional, akademis, birokrat dan bahkan ASN juga tidak mau ketinggalan dengan moment Pilwako Ternate bisa saja disebut bola tengah, jadi siapapun balon nanti tidak ada intervensi dari atasan (politik pratktis) karena Burhan Abdurahman Wali Kota aktif saat ini sudah dua periode maka dipastikan apsen pada hajatan 2020 mendatang.

Baca Juga :  Permuda Pencairan Dana, BPKAD Halsel Gelar FGD
Sebagai warga negara Indonesia semua orang mempunyai hak, bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sudah pasti balon harus memenuhi kriteria persyaratan pencalonan yang dibuka mulai dari partai politk maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dia seorang mempunyai status ASN maka wajib hukumnya mengundurkan diri atau pansiun dini.
Partai politik yang saat ini suda melakukan penjaringan Balon adalah Partai Amanat Nasioanl (DPD-PAN) Kota Ternate yang mempunyai prosedur telah tertera di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merujuk dari AD/ART DPD PAN Ternate dalam formulir penjaringan salah satunya bebas narkoba.
Dalam formulir penjaringan DPD PAN Kota Ternate, terdapat satu poin yaitu Surat Keterangan Bebas Natkoba (SKBN).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Ruslan Bian yang di isukan Balon kini terbukti mulai mengambil langka pada Kamis (8/8/2019) kemarin bersama dengan timnya telah mengambil formulir penjaringan.

Kepala DKP Kota Ternate, Rulan Bian (kameja putih iyan) dan petugaedis media BNNP Malut usai tes urine.:(foto:evan//segmen.co.id)
Terlihat sangat serius mengikuti Balon, diesok harinya Jumat (9/8/2019) Ruslan Bian mendatangi Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Malut melakukan tes Urine untuk memastikan bebas narkoba agar memenuhi persyaratan dari penjaringan di DPD PAN Ternate.
” Untuk melengkapi persyaratan tersebut, saya (Ruslan Bian) melakukan tes urine agar mengetahui dengan pasti apakah bebas dari narkoba di Kantor BNNP Malut,” ujar Ruslan kepada segmen.co.id Via Whatsapp, Sabtu (10/8).
Dirinya sangat optimis dan siap untuk menjadi Wali Kota Ternate periode 2020-2025 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sumber daya masyarakat (SDM) Kota Ternate, karena itu pihaknya maju mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate.
” Karena itu lebih penting sebab peningkatan SDM akan bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
” Saat ini Kota Ternate sudah bagus, modern dan Indah namun yang jauh lebih penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya, sehingga dapat bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” jelas Ruslan.
Ketua Persatuan Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Ternate itu menjelaskan apabila sudah ada  yang mengusung dirinya menjadi calon dari partai politik, maka dirinya siap mengundurkan diri dari jabatan dan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
” Saya siap mengundurkan diri jabatan dan pensiun dini sebagai PNS agar fokus dalam pemilihan Wali Kota Ternate,” terang Ruslan, sembari mengatakan sudah siap jadi Wali Kota Ternate.
Terpisah, Humas BNNP Malut, Zulziah Wati mengatakan Ruslan Bian adalah bakal calon Wali Kota Ternate yang pertama untuk melakukan tes urine. Ruslan Bian yang masih aktif sebagai Kepala DKP menyatakan tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk memastikan dirinya bersih dari Narkoba dan untuk kepentingan pendaftaran Balon Wali Kota Ternate.
” Baru Ruslan Bian yang saat ini akan mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Balon Ternate di salah satu partai. Untuk melakukan tes urine di BNNP Malut dan hasilnya adalah negatif,” katanya.
Ju sapaan akrabnnya, menjelaskan tes urine ini karena pada saat mendaftarkan diri untuk mengikuti penjaringan sebagai bakal calon 2020-2025 di DPD PAN, lantas dalam formulir pendaftaran terdapat persyaratan tentang keterangan bebas narkoba dari BNNP Malut.
” Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh tim medis BNNP Malut, yang bersangkutan (H. Ruslan Bian) dinyatakan negatif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang ditandatangani Kepala BNNP Malut,” tutup.(tim/red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB