Bupati Halsel Minta Dewan Hakim STQH 2025 Adil dan Bertangung Jawab

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bassam-Helmi usai Pengukuhan Dewan Hakim STQH Halsel 2025 (dok//sadam)

Bassam-Helmi usai Pengukuhan Dewan Hakim STQH Halsel 2025 (dok//sadam)

LABUHA – Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII tingkat kabupaten resmi dikukuhkan oleh Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Sabtu 26 April 2025.

Bupati Halsel Bassam Kasuba dalam sambutannya mengemukakan Dewan Hakim agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adil, serta amanah memberikan penilaian kepada seluruh peserta lomba.

“Kepada Dewan Hakim yang baru dilantik, saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme, memastikan setiap peserta memperoleh penilaian yang adil dan objektif,” ungkap Bassam.

Menurut Bupati, STQH tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk mencari peserta terbaik yang akan mewakili kabupaten pada ajang berikutnya, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antar sesama ummat muslim serta memberikan pendidikan kepada anak-anak agar mencintai Al-Qur’an.

Baca Juga :  FPM-MU Dorong Kuota Kelulusan Anak Daerah Capai 90 persen

“Semoga melalui ajang ini, kita bisa melahirkan Da’i dan Hafiz terbaik dari Halsel,” tambahnya.

Bassam juga memberikan semangat kepada seluruh kafilah peserta, agar terus berusaha meraih hasil terbaik. Ia mengingatkan, kemenangan harus disyukuri tanpa berpuas diri, dan kekalahan harus diterima dengan lapang dada sebagai motivasi untuk terus belajar dan memperbaiki diri.

“Tetaplah semangat dalam kompetisi ini, kalian adalah para pejuang Al-Qur’an,” pungkasnya.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB