Bupati Halsel Minta Dewan Hakim STQH 2025 Adil dan Bertangung Jawab

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bassam-Helmi usai Pengukuhan Dewan Hakim STQH Halsel 2025 (dok//sadam)

Bassam-Helmi usai Pengukuhan Dewan Hakim STQH Halsel 2025 (dok//sadam)

LABUHA – Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII tingkat kabupaten resmi dikukuhkan oleh Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Sabtu 26 April 2025.

Bupati Halsel Bassam Kasuba dalam sambutannya mengemukakan Dewan Hakim agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adil, serta amanah memberikan penilaian kepada seluruh peserta lomba.

“Kepada Dewan Hakim yang baru dilantik, saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme, memastikan setiap peserta memperoleh penilaian yang adil dan objektif,” ungkap Bassam.

Menurut Bupati, STQH tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk mencari peserta terbaik yang akan mewakili kabupaten pada ajang berikutnya, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antar sesama ummat muslim serta memberikan pendidikan kepada anak-anak agar mencintai Al-Qur’an.

Baca Juga :  Kejari Halsel Beri Bantuan Sembako ke Korban Gempa

“Semoga melalui ajang ini, kita bisa melahirkan Da’i dan Hafiz terbaik dari Halsel,” tambahnya.

Bassam juga memberikan semangat kepada seluruh kafilah peserta, agar terus berusaha meraih hasil terbaik. Ia mengingatkan, kemenangan harus disyukuri tanpa berpuas diri, dan kekalahan harus diterima dengan lapang dada sebagai motivasi untuk terus belajar dan memperbaiki diri.

“Tetaplah semangat dalam kompetisi ini, kalian adalah para pejuang Al-Qur’an,” pungkasnya.(red) 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB