Bupati Usman Tanggap Cepat! Rumah Warga Tidak Layak Huni Segera Mendapat Perhatian Serius

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggap Cepat, Sekda Saiful

Tanggap Cepat, Sekda Saiful

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, menanggapi dengan cepat aduan pelayanan publik yang dikirim melalui WhatsApp.

Dalam aduan tersebut, Nurbaya Hi.Beser (54), seorang warga Desa Labuha (Habibi), Bacan, dilaporkan tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Rumah Nurbaya terbuat dari kayu, papan, dan atap daun kelapa yang sudah miring dan rusak parah.

Menyadari kondisi yang memprihatinkan tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Saiful Turuy, untuk segera meninjau lokasi rumah Nurbaya.

Sekda Saiful Turuy menjelaskan bahwa sesuai instruksi Bupati, pihaknya telah meninjau langsung rumah Nurbaya.

Dia menyatakan keprihatinan atas kondisi rumah yang ditempati oleh Nurbaya.

Baca Juga :  Genjot SDM, Pemda Halsel gandeng Unkhair Ternate

“Berdasarkan arahan Bupati, kami akan segera membangun rumah baru untuk ibu Nurbaya dan merelokasi dirinya beserta anak dan cucunya ke tanah milik Nurbaya yang berada di Desa Tomori dalam waktu dekat,” kata Saiful dalam keterangan persnya. Jum’at, 2 Juni 2023.

Selain meninjau lokasi rumah, Sekda Halmahera Selatan juga memberikan bantuan bahan sembako kepada Nurbaya sebagai upaya untuk meringankan beban kehidupannya sehari-hari.

Saiful menambahkan bahwa setelah meninjau rumah Nurbaya, mereka juga akan membawa Nurbaya beserta anak dan cucunya untuk melihat lokasi tanah miliknya yang akan digunakan untuk membangun rumah baru dan merelokasi keluarganya.

Perlu diketahui bahwa Nurbaya tinggal bersama seorang anak dan dua cucunya yang sudah bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas. (Red)

Baca Juga :  Lounching Festival Marabose, ini Uraian Sejarah Sultan Bacan

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB