Camat Kayoa Dukung Pemekaran Kecamatan Baru di Pulau Guraici

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Alfajri. (Foto:istimewa)

Muhammad Alfajri. (Foto:istimewa)

LABUHA – Pemerintah Kecamatan Kayoa Induk, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendukung penuh usulan pemekaran kecamatan baru di 10 desa Pulau Guraici.

Camat Kayoa Induk Muhammad Alfajri merespon penuh kerja-keras Forum Pemekaran Kecamatam Guraici (FPKG) atas perjuangkan usulan tuntutan 10 Desa di Pulau Guraici untuk mekarkan sebagai kecamatan baru di pulau Guraici.

Terkait tuntutan masyarakat di 10 Desa di Pulau Guraici yang telah melakukan usulan pemekaran Kecamatan baru di DPRD Halsel dan Pemda Halsel untuk segera dimekarkan, kata Alfajri sangat mengapresiasi.

Menurutnya akibat rentang kendali secara administratif maka sangat layak dimekarkan sebagai kecamatan baru dengan representatif 10 Desa di Pulau Guraici yakni Desa Lelei, Gunage, Talimau, Dorolamo, Laigoma, Siko, Gafi, Buli, Ligua dan Desa Kida.

Baca Juga :  Cafe Hoks di Labuha Bebas Jual Miras

“Rentang kendali secara administratif maka sangat layak dimekarkan sebagai kecamatan baru dengan representatif 10 Desa di Pulau Guraici,” kata Alfajri, kepada segmen via Hanpone, Selasa (28/07).

Alfajri bilang selaku putra daerah sangat mendukung tuntutan aspirasi masyarakat yang berkomitmen untuk melakukan pemekaran kecamatan baru dengan pusat pemerintahan di Pulau Guraici.

“Kami putra daerah sangat mendukung tuntutan atau aspirasi masyarakat 10 desa tuk dimekarkan dan pusat pemerintahan di Guraici,” aku Alfajri.

Lebih jauh lagi, Alfajri sangat berharap 10 desa yang telah memutuskan usulan pemerakan baru dan telah mendapatkan dukungan DPRD dan Pemda Halsel agar tetap lancar sesuai yang diharapkan.

“Dengan sejuta harapan untuk 10 desa  usulan pemekaran kecamatan baru mendapatkan rekomendasi dukungan  pemekaran dari DPRD Halsel dan Pemda Halsel,” tandasnya.(sh)

Baca Juga :  Tantang Bupati Halsel Copot Kades Kubung

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB