LABUHA – Pemerintah Kecamatan Kayoa Induk, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendukung penuh usulan pemekaran kecamatan baru di 10 desa Pulau Guraici.
Camat Kayoa Induk Muhammad Alfajri merespon penuh kerja-keras Forum Pemekaran Kecamatam Guraici (FPKG) atas perjuangkan usulan tuntutan 10 Desa di Pulau Guraici untuk mekarkan sebagai kecamatan baru di pulau Guraici.
Terkait tuntutan masyarakat di 10 Desa di Pulau Guraici yang telah melakukan usulan pemekaran Kecamatan baru di DPRD Halsel dan Pemda Halsel untuk segera dimekarkan, kata Alfajri sangat mengapresiasi.
Menurutnya akibat rentang kendali secara administratif maka sangat layak dimekarkan sebagai kecamatan baru dengan representatif 10 Desa di Pulau Guraici yakni Desa Lelei, Gunage, Talimau, Dorolamo, Laigoma, Siko, Gafi, Buli, Ligua dan Desa Kida.
“Rentang kendali secara administratif maka sangat layak dimekarkan sebagai kecamatan baru dengan representatif 10 Desa di Pulau Guraici,” kata Alfajri, kepada segmen via Hanpone, Selasa (28/07).
Alfajri bilang selaku putra daerah sangat mendukung tuntutan aspirasi masyarakat yang berkomitmen untuk melakukan pemekaran kecamatan baru dengan pusat pemerintahan di Pulau Guraici.
“Kami putra daerah sangat mendukung tuntutan atau aspirasi masyarakat 10 desa tuk dimekarkan dan pusat pemerintahan di Guraici,” aku Alfajri.
Lebih jauh lagi, Alfajri sangat berharap 10 desa yang telah memutuskan usulan pemerakan baru dan telah mendapatkan dukungan DPRD dan Pemda Halsel agar tetap lancar sesuai yang diharapkan.
“Dengan sejuta harapan untuk 10 desa usulan pemekaran kecamatan baru mendapatkan rekomendasi dukungan pemekaran dari DPRD Halsel dan Pemda Halsel,” tandasnya.(sh)












