LABUHA – Posisi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara tersncam.
Terancamnya, jabatan OPD itu nampak pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing kepala dinas terkesan Copy Paste pada daerah lain akhirnya tidak sinkron dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Halsel Bassam Kasuba dan Helmi Umar Mukhsin terkait Agromaritim yang telah dituangkan dalam RPJMD.
Padahal, Renstra merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan, strategi, dan pengalokasian sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan jangka panjang, namun yang terjadi di Halsel saat ini, sebagian besar OPD belum mampu menyusun Resntra sesuai Visi-Misi Agromaritim.
Bahkan, hingga saat ini penyusunan Renstra baru mencapai Bab III dari Bab V.
“Saya diminta oleh pak Bupati untuk mengawal presentase Renstra dari masing masing OPD, namun masih banyak hal yang harus diperbaiki, karena Renstra yang disusun OPD belum sinkron dengan Visi-misi kepala daerah,” ungkap Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Jum’at (25/07).
Helmi bilang, Renstra yang disusun bukan semata-mata ansih pada program Agromaritim saja, tapi juga pada sektor lain seperti Infrastruktur Pendidikan, Kesehatan serta Sosial Budaya.
“Keinginan pak Bupati, program yang dijabarkan dalam Renstra selama lima tahun harus sesuai dengan RPJMD dan Instruksi Mendagri, sehingga bisa diketahui program yang dilaksanakan selama lima tahun ada outputnya,” jelasnya.
Politisi Partai Nasdem Maluku Utara ini menegaskan, sesuai instruksi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Renstra OPD sudah harus tuntas pada Senin (28/07) awal pekan depan, olehnya itu semua OPD diminta bekerja ekstra dan maraton. Bahkan, pimpinan OPD, Sekretaris dan Perencanan diwajibkan hadir dan tidak bisa diwakilkan.
“Hari pertama ada beberapa OPD tidak hadir dan mengirim perwakilan, namun sesuai penegasan Bupati, pimpinan OPD yang tidak hadir, perwakilanya disuru pulang dan menunggu pimpinan OPDnya hadir langsung,”tegasnya.
Menurutnya, penyusunan Renstra ini juga bagian dari evaluasi kinerja OPD, sehingga dapat mengukur sejauh mana kemampuan pimpinan OPD dalam menjabarkan Visi-Misi Kepala Daerah.
“Tentu ini bagian dari evaluasi kemampuan pimpinan OPD, sehingga pada saat penempatan jabatan, pimpinan OPD, Sekretaris dan Kepala Bidang sesuai kriteria dan kemampuan dibidang masing masing,” pungkasnya.(red)












