Hadiri Ranperda RTRW di Jakarta, Ini Harapan Bupati Halsel

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentanh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Maluku Utara Tahun 2024-2043, dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang RI, Senin (04/02/2024) di The Westin Jakarta.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menginginkan adanya jaminan atas terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan mengkolaborasikan rencana Pemerintah Pusat dan Daerah pada saat rapat RTRW.

“Pemerintah Daerah akan terus konsisten untuk berkomitmen agar rencana ini dapat segera kita selesaikan,” kata Bassam dalam sambutan saat tatap muka secara terbatas.

Orang nomor satu di Halsel itu mengharapkan, melalui pengaturan penataan ruang dapat mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia guna meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memperhatikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Cafe Bungalow Jadi Sarang Narkoba

“Kami berharap agar hasil review diskusi kami di tingkat daerah terhadap rancangan yang ada, dimana terdapat beberapa usulan yang kami serahkan dalam rancangan agar dapat diakomodir, mengingat posisi strategis Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Kabupaten dengan luas wilayah terbesar di Maluku Utara,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Hasan Ali Bassam Kasuba menyebut bahwa dengan peningkatan aksesibilitas serta pemerataan pelayanan sosial ekonomi dan budaya ke seluruh Wilayah Kabupaten Halsel, dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih baik.

“Harapan kami juga, jika ini semua dapat berjalan sesuai perencanaan, maka harus tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ruang kawasan budidaya dan lainnya, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan bermanfaat bagi masyarakat, juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar, khususnya di bumi Saruma,” harapnya.

Baca Juga :  Polres Ternate Tahan Wanita Cantik Penjual Miras 

Bupati termuda didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa dan Kaban Bappelitbangda Halsel, Muhammad Nur.(ADV)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB