Cuek Pemekaran Kecamatan, Guraici Ancam ‘Golput dan Gabung Ternate’

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atribut aksi alias umbul-umbul. (van//segmen.co.id)

Atribut aksi alias umbul-umbul. (van//segmen.co.id)

LABUHA – Forum Pemekaran Kecamatan 10 Desa di Pulau Guraici Kecamatan Kayoa besok Rabu (09/09/2020) bakal melakukan aksi tuntutan pemekaran untuk berpisah dengan Kecamatan Kayoa Induk. Aksi tuntutan percepat proses pemekaran itu dengan rute DPRD dan Kantor Bupati Halsel.

Aksi yang bakal dilakukan besok ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap janji Bupati Halsel Bahrain Kasuba diwaktu melakukan kampanye poliyik pada tahapan Pilkada tahun 2015 silam. FPKG juga menduga Bahrain Kasuba ‘Janji Politik Goib’ dan diduga membohongi warga 10 desa di Pulau Guraici Kecamatan Kayoa.

Koordinator aksi Rivaldy Always mengatakan aksi tuntutan pemekaran Guraici adalah murni tanpa ada tendensi politik dari mana pun, sebab perjuangan ini sejak lama disuarakan oleh warga 10 desa berada di Pulau Guraici Kayoa.

Baca Juga :  Main Lapor, Kepala UPTD KPH Halsel Dinilai Keliru

“Perjuangan pengusulan pemekaran kecamatan di 10 desa Pulau Guraici yaitu di tahun 2004 dan juga di tahun 2009 silam namun tak di indahkan oleh DPRD dan pemerintah Halsel hingga sekarang,” ujar Ways saat ditemui Wakop Ambon, Desa Tomori Kecamatan Bacan, Selasa (08/09).

Menurutnya dari segi geografis sangat layak10 Desa di Pulau Guraici, sebab rentang kendali palayanan publik dari 10 desa yaitu Desa Leley, Ligua, Kida, Buli, Talimau, Dorolamo, Gunange, Siko, Gafi dan Desa Laigoma ke Ibu Kota Kecamatan Kayoa Induk sangat jauh itu artinya apabila dimekarkan maka sangatlah membantu masyarakt 10 desa dalam segi pelayanan publik.

Always nengaku perjuangan pemekaran kecamatan 10 Desa di Guraici ini disuport ful oleh pemerintah 10 Desa itu, maka dari itu perluh menjadi prioritas oleh Pihak Legislatif (DPRD) dan pihak Eksekutif (Pemda Halsel) tanpa ada alasan lagi. “DPRD dan Pemda Halsel wajib hukumnya memekarkan 10 Desa di Guraici sebab ini adalah kebutuhan masyarakat,” akunya.

Baca Juga :  Bangun RS Pratama Makian, Dinkes MoU Dengan Kejari Halsel

Menurutnya dalam aksi tuntutan ini, FPKG mendesak DPRD dan Pemda Halsel segera memasukan dalam pembagasan APBD pokok 2021, membentuk Panitia Khusus pemekaran Kecamatan Guraici, meminta DPRD dan Pemda Halsel dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan FKPG.

“Jika tuntutan kami FPKG tidak dianulir DPRD dan Pemda Halsel maka masyarakat 10 akan memilih Golput alias tidak ikut Pilkada 2020 nanti,” tegas mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiya Maluku Utara itu.

Lebih tegas lagi, Always mengancam jika DPRD dan Pemda Halsel dalam kurun waktu dekat tidak mengindahkan maka FPKG tidak segan-segan mendatangi DPRD Kota Ternate untuk bergabung. “Kami akan datangi DPRD dan Pemkota Ternate untuk bergabung menjadi warga Ternate,” tuturnya.(van)

Baca Juga :  Polres Halsel Beri Penghargaan Kepada Personil Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-76

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB