LABUHA – Forum Pemekaran Kecamatan 10 Desa di Pulau Guraici Kecamatan Kayoa besok Rabu (09/09/2020) bakal melakukan aksi tuntutan pemekaran untuk berpisah dengan Kecamatan Kayoa Induk. Aksi tuntutan percepat proses pemekaran itu dengan rute DPRD dan Kantor Bupati Halsel.
Aksi yang bakal dilakukan besok ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap janji Bupati Halsel Bahrain Kasuba diwaktu melakukan kampanye poliyik pada tahapan Pilkada tahun 2015 silam. FPKG juga menduga Bahrain Kasuba ‘Janji Politik Goib’ dan diduga membohongi warga 10 desa di Pulau Guraici Kecamatan Kayoa.
Koordinator aksi Rivaldy Always mengatakan aksi tuntutan pemekaran Guraici adalah murni tanpa ada tendensi politik dari mana pun, sebab perjuangan ini sejak lama disuarakan oleh warga 10 desa berada di Pulau Guraici Kayoa.
“Perjuangan pengusulan pemekaran kecamatan di 10 desa Pulau Guraici yaitu di tahun 2004 dan juga di tahun 2009 silam namun tak di indahkan oleh DPRD dan pemerintah Halsel hingga sekarang,” ujar Ways saat ditemui Wakop Ambon, Desa Tomori Kecamatan Bacan, Selasa (08/09).
Menurutnya dari segi geografis sangat layak10 Desa di Pulau Guraici, sebab rentang kendali palayanan publik dari 10 desa yaitu Desa Leley, Ligua, Kida, Buli, Talimau, Dorolamo, Gunange, Siko, Gafi dan Desa Laigoma ke Ibu Kota Kecamatan Kayoa Induk sangat jauh itu artinya apabila dimekarkan maka sangatlah membantu masyarakt 10 desa dalam segi pelayanan publik.
Always nengaku perjuangan pemekaran kecamatan 10 Desa di Guraici ini disuport ful oleh pemerintah 10 Desa itu, maka dari itu perluh menjadi prioritas oleh Pihak Legislatif (DPRD) dan pihak Eksekutif (Pemda Halsel) tanpa ada alasan lagi. “DPRD dan Pemda Halsel wajib hukumnya memekarkan 10 Desa di Guraici sebab ini adalah kebutuhan masyarakat,” akunya.
Menurutnya dalam aksi tuntutan ini, FPKG mendesak DPRD dan Pemda Halsel segera memasukan dalam pembagasan APBD pokok 2021, membentuk Panitia Khusus pemekaran Kecamatan Guraici, meminta DPRD dan Pemda Halsel dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan FKPG.
“Jika tuntutan kami FPKG tidak dianulir DPRD dan Pemda Halsel maka masyarakat 10 akan memilih Golput alias tidak ikut Pilkada 2020 nanti,” tegas mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiya Maluku Utara itu.
Lebih tegas lagi, Always mengancam jika DPRD dan Pemda Halsel dalam kurun waktu dekat tidak mengindahkan maka FPKG tidak segan-segan mendatangi DPRD Kota Ternate untuk bergabung. “Kami akan datangi DPRD dan Pemkota Ternate untuk bergabung menjadi warga Ternate,” tuturnya.(van)












