LABUHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) selama tujuh kali berturut-turut mendapat Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Malut).
Prestasi baik itu tidak terlepas dari kinerja dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel. Preatasi besar itu menjadi Komisi ll DPRD Kota Ternate bertandang di BPKAD Halsel.
Komisi ll DPRD Kota atau Dekot Ternate menganggap BPKAD Halsel terbaik dan evektif megelola keungan sehingga patut salin sharing informasi terkait pengelolaan keuangan.
Kunjungan Komisi ll Dekot Ternate itu diterimah langsung Kapala BPKAD Halsel Aswin Adam, pada Rabu 17 Maret 2021.
Dalam pertemuan tersebut Aswin Adam menjelaskan, jika benar-benar peputaran uang daerah ingin evektif dikelola oleh daerah tersebut, maka banyak cara yang harus dilakukan pemda bersangkutan. Terutama harus terkoneksi atau bersinergi kepada pihak-pihak terkait.
Menurutnya, pengelolaan keuangan suatu daerah yang efektif maka harus membangun komitmen dengan semua stekholderd, membuka komunikasi dengan semua pihak, merancang struktur APBD secara rasionalitas sehingga dari sisi penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban bisa sistematis.
“Bangun Komitmen kepada seluruh steakholder, buka komunikasi semua pihak, merangcang struktur apbd secara rasionalitas sehingga sehingga dari sisi penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban bisa simetris,” kata Aswin usai rapat dengan 11 Angota DPRD Komisi ll, kepada segmen.co.id melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurt Aswin, setelah semua sudah sistematis maka harus menghitung beban utang dengan baik, agar tidak menimbulkan defisit.
Lebih jauh lagi, dirinya menyebut yang terakhir harus membangun dan menjaga komunikasi dengan Pemerintah Pusat disertakan menjaga likuiditas daerah tersebut dimasa pandamik (Corona) ini agar tetap stabil.
“Hitung beban atau hutand daerah agar tidak defisit. Dan bangun komunikas baik dengan pemerintah pusat,” jelas Aswin. Sembari menyebut agar tetap stabil dengan Dana Bagi Hasil Pemrintah Provinsi Maluku Utara maupun Pemerinta Pusat.(Dam)












