LABUHA – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menduga ada monopoli proyek di lingkup Dinas Pendidikan Nasional (Diknas).
Dugaan ini muncul lantaran, ratusan proyek pekerjaan fisik maupun mengadaan barang dan jasa pada Diknas Halsel tahun 2025 hingga saat ini belum dilaksanakan tender, padahal saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2025.
Lembaga wakil rakyat ini menudin keterlambatan tender ratusan kegiatan akan mengganggu kualitas pekerjaan.
“Bagaimana kita harapkan kualitas pekerjaan itu baik, sementara dinas teknis saja melaksanakan tender sudah memasuki pertengahan tahun,” kara Wakil Ketua DPRD Halsel, Fadila Mahmud kepada wartawan, Ahad (06/07).
Fadila mengatakan, Dinas Pendidikan Halsel merupakan salah satu dinas pengelola anggaran terbesar, baik DAU dan DAK, jika tidak diawasi dengan baik, maka pratek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sangat tinggi. “Ada dugaan jika proyek di Diknas Halsel diatur oleh orang tertentu, sehingga perusahan yang akan mengerjakan proyek Diknas sudah bisa ditentukan sebelum masuk ke ULP,” bebernya.
Kecurigaan ini semakin memuncak, lanjut Fadila, ada satu paket proyek yang sudah ditenderkan oleh ULP, namun secara tiba-tiba proses tendernya dihentikan. Bahkan, ada dugaan perencanaan setiap proyek hanya tangani oleh satu orang konsultan perencanaan, sehingga memperlambat proses tender.
“Monopoli proyek sudah sangat jelas. Masa ratusan proyek, tapi konsultan perencanaan hanya satu orang, yang akhirnya pelaksanaan tender juga terlambat, padahal ini sudah masuk akhir tahun,” tandasnya.
Politisi Partai NasDem Halsel ini, meminta Kejaksaan, Kepolisian dan BPK mengawasi pelaksanaan tender proyek di Diknas Halsel. “Proyek di dinas pendidikan halsel harus di awasi secara ketat, karena ada dugaan setiap proyek diatur oleh orang tertentu dan perusahan tertentu,” pungkasnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan Halsel, Siti Khodija dikomfirmasi via aplikasi tukar pesan (WhatsApp) enggan memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikan.(red)












