LABUHA – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Bassam Kasuba bakal merombak kabinet paska mendapatkan persetujuan dari Mentri Dalam Negeri Repoblik Indonesia.
Perombakan kabinet itu bakal dilakukan dalam waktu dekat. Pejabat yang dilantik adalah pejabat tinggi pratama atau Kepala Dinas dan pejabat administrasi disejumlah SKPD.
“Kami perlu bakal melantik pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi setelah mendapat persetujuan dari mendagri,” kata Usman Sidik, Rabu (14/07).
Persetujuan atau izin pelantikan pejabat itu oleh Mendagri melalu Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sehingga selaku kepala daerah di bumi Saruma ini belum merombak serta melantik pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi sebelum mendapat restu.
“Belum akan melakukan pelantikan pejabat eselon ll sebelum mendapat izin dari mendagri,” kata mantan Wartawan RCTI Kontributor Maluku Utara itu.
Dikatakan lagi, walaupun belum enam bulan bertugas tetapi apabila mendapat izin dari Mendagri maka akan dilakukan pergantian dan pelantikan pejebat tinggi pratama dan pejabat administrasi.
“Kalau sudah ada izin bakal dilakukan pelantikan karena sudah memiliki dasar,” tegas Usman. Sembari menyebut jelas dilakukan pelantikan karena sudah ada persetujuan dari Mendagri.
Sayangnya, Dewan Penasehat Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halsel itu tak merinci secara detail berapa jumlah kepala dinas dan kepala badan yang bakal dilantik sebagai kabinet Usman-Bassam.(dam)












