Eksekusi Sengketa Lahan di Obi, PN Labuha di dampingi Koramil 1509-02 dan Polsek Obi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, segmen.co.id – Tim Pengadilan Negeri Labuha yang dipimpin oleh Jefri Pratama. SH berserta Rombongan mendatangi kantor Desa Jikotamo kecamatan Obi untuk memberitahu untuk segera mengosongkan dan mengeksekusi Sengketa Lahan yang dimenangkan oleh Hadiah Tjala yang memiliki hukum tetap sesuai putusan pengadilan, Maka dengan dasar tersebut Koramil 1509-02/Obi dan Polsek Obi pun mengirimkan Personil untuk melakukan pendampingan di kegiatan Eksekusi Lahan. Jum’at (02/06/2021)

Di lokasi Lahan yang dipersengketakan tersebut Tim Pengadilan Negeri Labuha membacakan keputusan hasil sidang dan membacakan surat perintah eksekusi dari kepala Pengadilan Negeri Labuha dengan disaksikan oleh Unsur Muspika dan Kepala Desa jikotamo,

Setelah pembacaan Surat Eksekusi Tim PN Labuha pun Langsung memasang Patok dan Baliho pemberitahuan atas Lahan tersebut secara sah milik dari Hadia Tjala

Baca Juga :  Ribuan botol cap tikus dari Bitung berhasil diamankan Polisi di Plabuhan Babang

Selama kegiatan Eksekusi Lahan tidak ada pihak-pihak yang mengganggu Jalannya kegiatan Eksekusi lahan oleh PN Labuha,Sampai dinyatakan Selesai oleh tim PN Labuha.

“Kami dari Koramil 1509-02/Obi hanya membantu jalannya proses Eksekusi Lahan agar tidak menimbulkan gangguan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan atau pihak yang tidak menginginkan datangnya Tim PN Labuha, dan kami bersyukur selama kegiatan Eksekusi lahan oleh Tim PN Labuha tidak mendapatkan gangguan apapun sehingga berjalan dengan Kondusif dan aman” ujar Pelda Alex Iwamony setelah kegiatan eksekusi berlangsung.

Berita Terkait

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar
WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan
PT Babang Raya Bandel Pemda Halsel Keluarkan Surat Sakti
PARADE Temukan Karyawan PT. Babang Raya Tak Miliki BPJS
Disnakertrans Halsel Cuek Karyawan PT Babang Raya Menjerit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:28 WIB

Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:57 WIB

WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB