Fraksi PDIP DPRD Maluku Utara mendukung langkah pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali menutup kantor perwakilan OPD di Ternate.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Maluku Utara, Afina Abdulrahim menyebut ketegasan M. Al Yasin Ali tersebut merupakan langkah efisiensi anggaran.
“Yang namanya kantor perwakilan itu hanya ada di Jakarta, ibukota negara. Kalau ada yang buat kantor perwakilan (di Ternate) itu keterlaluan, boros dan melanggar,” katanya, Jumat, 29/12.
Fraksi PDI Perjuangan, sambung Afina, meminta Plt Gubernur M. Al Yasin Ali untuk menghapus seluruh anggaran sewa gedung, sewa tempat maupun sewa kantor di Ternate.
“Apapun namanya yang masih beraktifitas di Ternate segera dihapus anggarannya,” terangnya.
Menurutnya, penghapusan kantor perwakilan di Ternate tersebut anggarannya bisa dialihkan ke belanja prioritas seperti membayar gaji guru honda dan tenaga kesehatan.
“Inikan lebih bagus dari pada sewa gedung atau kantor yang tidak outputnya,” katanya. (red)












