LABUHA – Dugaan adanya gudang yang dijadikan lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan (Halsel) terus menuai sorotan publik.
Kali ini, kritik keras datang dari Leonar Hana Salaudin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Hasel.
Leonar mengemukakam AKBP Hendra Gunawan Kapolres Polres Hasel harus segera mengambil langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut. sebab masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran yang memicu berbagai spekulasi.
“Saya meminta Kapolres Halsel segera mengambil tindakan. Kalau memang tidak mampu mengusut dugaan ini secara profesional dan terbuka, lebih baik angkat kaki saja dari Halsel,” tegas Leonar, kepada Redaksi Segmen, Selasa 7 Juli 2026.
Laoner bilang, keberadaan gudang yang menjadi sorotan publik, termasuk adanya mobil tangki yang terlihat terparkir di sekitar lokasi saat dokumentasi dilakukan, harus menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh.
Menurutnya, Polres Halsel harus memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara objektif dan transparan. “Polres Halsel wajib pastikan fakta di lapangan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Leonar juga menegaskan bahwa apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.
“Kami siap mengawal persoalan ini sampai ke DPP Partai Gerindra. Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen DPP Partai Gerindra dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “DPP Gerindra telah mengumumkan pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi disertai bukti terkait dugaan penyelagunaan BBM Subsidi. Kalau ada pelanggaran siapa pun dia yang terlibat harus di proses sesuai hukum. Dan kalau tidak ada sampai terbuka kepada masyarakat,” tegas orang nomor dua di DPC Partai Gerindra Halsel itu.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam mendukung pemberantasan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar tidak ragu menyampaikannya kepada aparat penegak hukum maupun melalui mekanisme yang telah disiapkan, sehingga setiap dugaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional serta memberikan kepastian kepada publik, mengingat BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Halsel mengenai dugaan tersebut.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terkait dengan gudang dimaksud, dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila telah diterima. (red)












