Gerindra Tantang Kapolres Halsel Usut Kasus Penampungan Solar di Babang

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC Partai Gerindra Halsel, Leonar Hana Salahudin. foto istimewah

Sekretaris DPC Partai Gerindra Halsel, Leonar Hana Salahudin. foto istimewah

LABUHA – Dugaan adanya gudang yang dijadikan lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan (Halsel) terus menuai sorotan publik.

Kali ini, kritik keras datang dari Leonar Hana Salaudin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Hasel.

Leonar mengemukakam AKBP Hendra Gunawan Kapolres Polres Hasel harus segera mengambil langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut. sebab masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran yang memicu berbagai spekulasi.

“Saya meminta Kapolres Halsel segera mengambil tindakan. Kalau memang tidak mampu mengusut dugaan ini secara profesional dan terbuka, lebih baik angkat kaki saja dari Halsel,” tegas Leonar, kepada Redaksi Segmen, Selasa 7 Juli 2026.

Baca Juga :  Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Bupati Halsel Bassam Kasuba

Laoner bilang, keberadaan gudang yang menjadi sorotan publik, termasuk adanya mobil tangki yang terlihat terparkir di sekitar lokasi saat dokumentasi dilakukan, harus menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, Polres Halsel harus memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara objektif dan transparan. “Polres Halsel wajib pastikan fakta di lapangan secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Leonar juga menegaskan bahwa apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Kami siap mengawal persoalan ini sampai ke DPP Partai Gerindra. Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Program Bupati Halsel, ini yang Dilakukan Pemerintah Kecamatan Bacan

Pihaknya menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen DPP Partai Gerindra dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “DPP Gerindra telah mengumumkan pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi disertai bukti terkait dugaan penyelagunaan BBM Subsidi. Kalau ada pelanggaran siapa pun dia yang terlibat harus di proses sesuai hukum. Dan kalau tidak ada sampai terbuka kepada masyarakat,” tegas orang nomor dua di DPC Partai Gerindra Halsel itu.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam mendukung pemberantasan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar tidak ragu menyampaikannya kepada aparat penegak hukum maupun melalui mekanisme yang telah disiapkan, sehingga setiap dugaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gegara Tambang Emas Ilegal di Halsel 9 Nyawa Melayang 

Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional serta memberikan kepastian kepada publik, mengingat BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Halsel mengenai dugaan tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terkait dengan gudang dimaksud, dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila telah diterima. (red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB