LABUHA – Dugaan jual beli Bahan Berbahaya (B2) berupa mercuri dan sianida pada tambang emas Ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara marak terjadi.
Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ilegal di Halsel terlihat penambangnya sedang menggunakan merkuri dan sianida saat pengolahan material yang mengandung emas.
Sejumlah tambang emas ilegal itu diantaranya lokasi Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, lokasi Soasangaji dan Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat.
Ketiga PETI itu penambangnya masih laris gunakan bahan berbahaya (B2) berupa merkury dan sianida.
Selain itu, dari rangkuman Redaksi Segmen menyebutkan pengusaha yang dibeking menjual Mercuri dan Sianida secara ilegal di tambang rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi serta 3 lokasi tambang ilegal lainnya yang saat ini beroperasi.
Selain penggunaan Barang Berbahaya (B2) di tambang emas ilegal, selama 2024, Redaksi Segmen juga mencatat sebanyak 9 orang penambang yang meninggal dunia akibat terjebak dan longsor di dalam lubang terowongan tambang tanpa izin.
Dari 9 korban itu diantaranya 5 korban dari Tambang Rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi yakni, Fajrin Abdullah (21) asal Desa Molutabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo, Ronal Kasim (20) Asal Dusun Karang Indah Desa Olibu Kecamatan Paguyaman pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Farit La Ode Gafur (20) asal Dusun Mombinge Desa Olibu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dan Adam Ayuba (26) asal Dusun Otalangga Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo serta La Endong Mokodompit (49) asal Dusun 2 Desa Otam Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondou Provinsi Sulawesi Utara.
Kelima korban tersebut tertimpa longsor pada Tanggal 17 Februari 2024 lalu. Ironisnya hanya Jasad La Endong yang berhasil di Evakuasi, sementara 4 rekannya tidak dapat di evakuasi dan masih tertimpa longsor.
Para korban dipekerjakan Hj. Dewi tanpa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Indrusteri Pengolahan Emas.
Terbaru, 4 korban meninggal dunia akibat terjebak di dalam lubang terowongan karena tergenang air di tambang emas ilegal Desa Kusubibi pada Rabu (07/08) kemarin.
Berikut identitas 4 korban tersebut, Jair Idris (38) dan Abjad Sarif (43) Asal Desa Peleri Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, Risky (23) asal Desa Togawa Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara dan Rais (38) Asal Desa Dorolamo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halsel.
Mereka dipekerjakan oleh Adi salah satu pemilik lubang terowongan bernama asal Desa Peleri Kecamatan Malifut Kabupaten Halut.(red)












