GMNI Sebut Bubarkan KNPI Malut adalah Alternatif

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asrul Lamunu (foto: Sadam//segmen)

Asrul Lamunu (foto: Sadam//segmen)

TERNATE – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Ketua Bidang Politik, Asrul Lamunu, menyampaikan beberapa hal sesuai dengan hasil rapat pengurus pada Selasa (04/05) diantaranya sebagai berikut.

Asrul mengemukakan, pertama DPD GMNI Malut memberikan warning kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut, terkait dengan dualisme kepengurusan agar melakukan rekonsiliasi atau penyatuan.

Kedua DPD GMNI Malut mengecam keras bila langkah rekonsiliasi tidak ditempuh oleh KNPI, maka pembubaran KNPI Malut adalah alternatif.

“Kami menyerukan kepada senior dan alumni GMNI yang masuk di struktur KNPI baik KNPI provinsi maupun kabupaten/kota di Malut agar tarik diri dari kepengurusan KNPI,” ungkap ungkap Asrul dalam rilisnya Rabu (05/05).

Baca Juga :  Akui Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Mandek, Ini Alasannya

Ketiga Asrul bilang DPD GMNI Malut juga memintah kepada Pemrov Malut untuk tidak melayani segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan KNPI Malut sebelum dilakukannya penyatuan dua kepengurusan KNPI.

Menurutnya, untuk diketahui GMNI juga merupakan lokomotif terbentuknya atau berdirinya KNPI di Indonesia. Olehnya itu GMNI berhak bersikap bila ego sektoral ini melekat di tubuh KNPI, dan sejauh ini KNPI Malut sendiri tidak memberikan konstribusi dan mengagregasi kepentingan pemuda-pemudi di Malut.

Bila langkah penyatuan dilakukan maka, Arula mengaku DPD GMNI Malut secara institusi akan mendukung penuh segala bentuk kepentingan KNPI dalam berkonstribusi terhadap pembangunan daerah.

“Apabila KNPI pada posisi ego sektoral atau salin klaim maka sudah saatnya GMNI sebagai Organisasi Cipayung bersikap untuk pembubaran KNPI di Malut,” tandas Asrul.(dam)

Baca Juga :  Gustu Halsel Pulangkan Pasien Positif Jalani Karantina di Rumah

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB