TERNATE – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Ketua Bidang Politik, Asrul Lamunu, menyampaikan beberapa hal sesuai dengan hasil rapat pengurus pada Selasa (04/05) diantaranya sebagai berikut.
Asrul mengemukakan, pertama DPD GMNI Malut memberikan warning kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut, terkait dengan dualisme kepengurusan agar melakukan rekonsiliasi atau penyatuan.
Kedua DPD GMNI Malut mengecam keras bila langkah rekonsiliasi tidak ditempuh oleh KNPI, maka pembubaran KNPI Malut adalah alternatif.
“Kami menyerukan kepada senior dan alumni GMNI yang masuk di struktur KNPI baik KNPI provinsi maupun kabupaten/kota di Malut agar tarik diri dari kepengurusan KNPI,” ungkap ungkap Asrul dalam rilisnya Rabu (05/05).
Ketiga Asrul bilang DPD GMNI Malut juga memintah kepada Pemrov Malut untuk tidak melayani segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan KNPI Malut sebelum dilakukannya penyatuan dua kepengurusan KNPI.
Menurutnya, untuk diketahui GMNI juga merupakan lokomotif terbentuknya atau berdirinya KNPI di Indonesia. Olehnya itu GMNI berhak bersikap bila ego sektoral ini melekat di tubuh KNPI, dan sejauh ini KNPI Malut sendiri tidak memberikan konstribusi dan mengagregasi kepentingan pemuda-pemudi di Malut.
Bila langkah penyatuan dilakukan maka, Arula mengaku DPD GMNI Malut secara institusi akan mendukung penuh segala bentuk kepentingan KNPI dalam berkonstribusi terhadap pembangunan daerah.
“Apabila KNPI pada posisi ego sektoral atau salin klaim maka sudah saatnya GMNI sebagai Organisasi Cipayung bersikap untuk pembubaran KNPI di Malut,” tandas Asrul.(dam)












