GMNI Sebut Bubarkan KNPI Malut adalah Alternatif

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asrul Lamunu (foto: Sadam//segmen)

Asrul Lamunu (foto: Sadam//segmen)

TERNATE – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Ketua Bidang Politik, Asrul Lamunu, menyampaikan beberapa hal sesuai dengan hasil rapat pengurus pada Selasa (04/05) diantaranya sebagai berikut.

Asrul mengemukakan, pertama DPD GMNI Malut memberikan warning kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut, terkait dengan dualisme kepengurusan agar melakukan rekonsiliasi atau penyatuan.

Kedua DPD GMNI Malut mengecam keras bila langkah rekonsiliasi tidak ditempuh oleh KNPI, maka pembubaran KNPI Malut adalah alternatif.

“Kami menyerukan kepada senior dan alumni GMNI yang masuk di struktur KNPI baik KNPI provinsi maupun kabupaten/kota di Malut agar tarik diri dari kepengurusan KNPI,” ungkap ungkap Asrul dalam rilisnya Rabu (05/05).

Baca Juga :  Kades Indong dan Oce Berdamai

Ketiga Asrul bilang DPD GMNI Malut juga memintah kepada Pemrov Malut untuk tidak melayani segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan KNPI Malut sebelum dilakukannya penyatuan dua kepengurusan KNPI.

Menurutnya, untuk diketahui GMNI juga merupakan lokomotif terbentuknya atau berdirinya KNPI di Indonesia. Olehnya itu GMNI berhak bersikap bila ego sektoral ini melekat di tubuh KNPI, dan sejauh ini KNPI Malut sendiri tidak memberikan konstribusi dan mengagregasi kepentingan pemuda-pemudi di Malut.

Bila langkah penyatuan dilakukan maka, Arula mengaku DPD GMNI Malut secara institusi akan mendukung penuh segala bentuk kepentingan KNPI dalam berkonstribusi terhadap pembangunan daerah.

“Apabila KNPI pada posisi ego sektoral atau salin klaim maka sudah saatnya GMNI sebagai Organisasi Cipayung bersikap untuk pembubaran KNPI di Malut,” tandas Asrul.(dam)

Baca Juga :  MoU Kemenaker Bupati Bassam Genjot Kompetensi Tenaga Kerja di Halsel

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB