Grebek Stunting di Bacan Selatan, ini Himbawan Wabup Halsel

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan program “Grebek Stunting” di Kecamatan Bacan Selatan.

Selain grebek Stunting, diikuti dengan serangkaian kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Bacan Selatan, pada Senin (30/10).

Turut hadir Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Ibu Rifa’at Al Sa’adah, Kadis DP3A-KB Halsel, Kemenag Halsel, Camat, Koramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, perwakilan Kemenag, Kepala-Kepala Desa, bidan-bidan Desa, dan Ibu-ibu kader PKK.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Selatan, yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPMD, DP3AKB, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Bappeda, Kodim 1509 Labuha, TP-PKK Kabupaten, Kemenag, dan Satgas Stunting Halsel. Perwakilan dinas-dinas tersebut berperan sebagai tim Aksi Konvergensi percepatan Penurunan Stunting dari SKPD Terkait.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 26 Karyawan PT Babang Raya

Wabup Halsel Bassam Kasuba dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia, maka sesuai program Pemda Halsel.

“Kami hadir pada hari ini karena amanat perpres 72 tahun 2021. Stunting ini menjadi program Nasional dan menjadi perhatian langsung dari pusat,” ucap Bassam Kasuba.

Lanjut Wabup, TPPS tidak hanya melibatkan pimpinan tapi semua stekholder harus terlibat Mulai dari pusat hingga ke desa. Yang leding sektor dikabupaten berada di DP3AKB.

Baca Juga :  Cuek Pemekaran Kecamatan, Guraici Ancam 'Golput dan Gabung Ternate'

“Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini langsung diinstruksinya oleh pusat. Di pusat diketuai Oleh Wakil Presiden, di Provinsi Ketua Wakil Gubernur, di Kabupaten Ketuanya Wakil Bupati (Wabup), ditingkat Kecamatan ketua TPPS camat setempat, kemudian Ketua TPPS ditingkat Desa ketuanya adalah Kepala Desa’ Ujar Wabup.

Lanjut Wabup, Stunting mempunyai efek atau dampak langsung terhadap proyeksi rencana pembangunan negera kedepan tahun 2045, dimana Negara Indonesia menargetkan generasi emas di tahun itu, oleh karenanya mari kita berkolaborasi agar menekan angka stunting yang ditemukan di sekitar kita.

“saya Berharap para Kades terus laksanakan edukasi kepada Masyarakat di Desanya masing-masing, mulai pada tingkat atas hingga ketingkat bawah (Dusun atau RT/RW)” tutup Wabup.(red)

Baca Juga :  DLH dan DPRD Halsel 'Peduli Pilih Kasih', Hawatirkan Tumpahan Ferronikel Tetapi Bisu Saat Sampah Menggila di Laut Obi

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB