H-2 Puasa Minyak Tanah di Halsel Sulit

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minyak Tanah

Ilustrasi Minyak Tanah

LABUHA – Jelang Ramadhan 2024 Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minya tanah di Kecamatan Halmahera Selatan (Halse) dikeluhkan.

Warga setempat mengaku kecewa dengan pembagian jata BBM jenis minyak tanah atau BBM Subsidi di Desa Hidayat.

Mereka mengaku minyak sebanyak 5 Ton yang untuk masyarakat sekitar yang dikelolah oleh pangkalan di seputaran Desa Hidayat belum dibagikan sudah semua sudah habis. Kehabisan BBM subsidi ini diduga dijual keluar dengan harga yang lebih tinggi.

“Minyak masuk tanggal 4 dan 5 karena 2 pangkalan sekarang tanggal 7 sudah habis, padahal kita punya jatah belum ambil,” kata salah satu warga sekitar.

Ini baru tiga hari tetapi sudah habis, padahal fungsi pangkalan itu untuk melayani warga sekitar yang membutuhkan minyak tanah subsidi dari pemerintah sesuai jatah yang telah tertera di kopun masing-masing kartu keluarga berdomisili di Hidayat.

Baca Juga :  Usman-Bassam Bakal Libatkan LSM Lawan Narkoba di Halsel

“Ini minyak subsidi milik masyarakat yang membutuhkan sesuai jatahnya masing-masing tetapi karena sudah dijual akhirnya kita warga tidak dapat,” sedalnya.

Dia meminta agar Pemda Halsel melalui Disperindagpol segera mencabut izinya sebab kejadian seperti ini sudah berulang kali.

“Sudah ulang kali mereka jual diluar pakai mobil sehingga jata masyarakat tidak ada lagi, ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta Bupati memerintahkan Disperindag dan Dinas Perizinan segera cabut izinnya,” tandasnya.

Menanggapi dugaan BBM subsidi dijual keluar oleh oknum-oknum pangkalan, Kepala Dinas Perindagkop Halsel Ardiani Rajilun mengatakan sejauh ini belum ada warga yang melapor soal kelangkaan BBM subsidi.

Bahkan keluhan itu Ardiani belum mengetahui dari warga Desa Hidayat kompleka apa?

Baca Juga :  Tambang ilegal Kusubibi Mencari Tuan

“Maaf sampai hari ini tidak ada masyarakat yang melapor,” ujar Ardiani kepada Segmen.co.id, Sabtu (09/03).

Dirinya meminta agar informasi keluhan itu jelas agar bisa ditindak lanjuti untuk ditertibkan izin pangkalan BBM subsidi di Desa Hidayat. “Dan kalau bole tahu keluhkan warga Hidayat sabalah mana,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB