Halsel Urutan Pertama Angka Perkawinan Usia Muda

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku Utara, Musyrifah Alhadar mengungkapkan, Halmahera Selatan (Halsel) saat ini menduduki puncak pertama sebagai kabupaten angka perkawinan anak tertinggi di Maluku Utara.

Menurutnya, Halsel dengan hasil presentase 22,80 persen Angka perkawinan tertinggi. “Untuk kabupaten dan kota sendiri yang tertinggi itu ada tiga. Pertama Halsel dengan presentase 22,80 persen, disusul Halmahera Utara 22,6 persen dan ketiga Pulau Taliabu,” ungkap Musyrifah di acara saat pembukaan rakor pembangunan PPPA di Aula Kantor Bupati Halsel, Senin (13/3/2023) kemarin.

Penyebab tingginya perkawinan anak di Halsel, Musyrifah menyebut, terdiri dari faktor ekonomi dan pola asuh orang tua, maka dari itu, harus ada upaya dari pemerintah untuk menggalih potensi diri anak-anak.

Baca Juga :  Astaga, Polda Malut Gagalkan Ratusan Miras Ke IWIB Asal Cina

“Jadi cara berfikir mereka (anak-anak) jangan ke arah perkawinan. Tapi bagaimana kita menggiring mereka untuk mendapatkan hak-hal mereka. Baik itu hak pendidikan, partisipasi dan lain-lain,” jelasnya.

Selain angka perkawinan anak, dia juga mengaku kasus stunting di Halsel saat ini masih cukup tinggi di Maluku Utara.

“Pemerintah Halsel juga harus menurunkan angka stunting dengan memperhatikan angka perkawinan,” cetusnya.

Lebih lanjut, Musyirifah mengatakan, perkawinan anak yang ditemukan di bumi Saruma ini rata-rata usia 15 sampai 18 tahun. Sementara sesuai Undang-Undang perkawinan, seseorang yang melakukan perkawinan itu harus berusia 19 tahun.

“Nah itu yang tercatat di dalam rekaman pemerintah. Sementara kalau kategori anak, itu mereka tidak dapat buku nikah, karena bertentangan dengan Undang-Undang,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  Sistem Zonasi Batasi Hak Calon Siswa di SMA 7 Halsel

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB