Halsel Urutan Pertama Angka Perkawinan Usia Muda

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku Utara, Musyrifah Alhadar mengungkapkan, Halmahera Selatan (Halsel) saat ini menduduki puncak pertama sebagai kabupaten angka perkawinan anak tertinggi di Maluku Utara.

Menurutnya, Halsel dengan hasil presentase 22,80 persen Angka perkawinan tertinggi. “Untuk kabupaten dan kota sendiri yang tertinggi itu ada tiga. Pertama Halsel dengan presentase 22,80 persen, disusul Halmahera Utara 22,6 persen dan ketiga Pulau Taliabu,” ungkap Musyrifah di acara saat pembukaan rakor pembangunan PPPA di Aula Kantor Bupati Halsel, Senin (13/3/2023) kemarin.

Penyebab tingginya perkawinan anak di Halsel, Musyrifah menyebut, terdiri dari faktor ekonomi dan pola asuh orang tua, maka dari itu, harus ada upaya dari pemerintah untuk menggalih potensi diri anak-anak.

Baca Juga :  Halsel-Sula Sabet Juara 1 Duta GenRe Maluku Utara 2024

“Jadi cara berfikir mereka (anak-anak) jangan ke arah perkawinan. Tapi bagaimana kita menggiring mereka untuk mendapatkan hak-hal mereka. Baik itu hak pendidikan, partisipasi dan lain-lain,” jelasnya.

Selain angka perkawinan anak, dia juga mengaku kasus stunting di Halsel saat ini masih cukup tinggi di Maluku Utara.

“Pemerintah Halsel juga harus menurunkan angka stunting dengan memperhatikan angka perkawinan,” cetusnya.

Lebih lanjut, Musyirifah mengatakan, perkawinan anak yang ditemukan di bumi Saruma ini rata-rata usia 15 sampai 18 tahun. Sementara sesuai Undang-Undang perkawinan, seseorang yang melakukan perkawinan itu harus berusia 19 tahun.

“Nah itu yang tercatat di dalam rekaman pemerintah. Sementara kalau kategori anak, itu mereka tidak dapat buku nikah, karena bertentangan dengan Undang-Undang,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  Bupati Halsel Bantah Pernah Ditegur Gubernur Malut

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB