Hendrata: Demokrat Tertib Menangkan Usman-Bassam di Pilkada Halsel

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Demokrat Malut Hendrata Thes dan Calon Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba usai penyerahan SK Form B1.KWK Partai Demokrat.

Ketua Partai Demokrat Malut Hendrata Thes dan Calon Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba usai penyerahan SK Form B1.KWK Partai Demokrat.

LABUHA – Pengurus Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) mengintruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan partai di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memenangkan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba pada pemilihan kepala daerah 09 Desember 2020.

Hal itu terlihat jelas setelah keluarnya Surat Keputusan Model Form B1.KWK kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

SK Model Form B1.KWK itu di tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Tieku Riefky Harsya yang diserahkan pada Hasan Ali Bassam Kasuba di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (02/09/2020).

Baca Juga :  Kemenag Halsel gelar bimtek aplikasi Raport Digital Madrasah

Ketua DPD Partai Demokrat Malut Hendrata Thes mengaku setelah DPP mengeluarkan B1.KWK kepada Usman-Bassam maka seluruh kader serta simpatisan Partai Demokrat Halsel dan dimanapun wajib hukumnya mendukun dan memenangkan pasangan Usman-Bassam. Sebab hal ini sudah final dan fiks arah Partai Demokratdi di Pilkada Halsel 2020.

“Saya harap seluruh kader dan simpatisan harus tertib memenangkan Usman-Bassam di Pilkada Halsel 09 Desember nanti,” tulis Bupati Kabupaten Kepulauan Sula itu saat di konfirmasi media ini Via pesan WhatsApp, Kamis (04/09/2020).

Hendrata menegaskan apabila keputusan ini tidak dilakukan oleh kader Partai Demokrat di Halsel maka akan beresiko hingga pemecatan. Sebab ini adalah keputusan yang Final maka harus tunduk dan laksanakan diamana arahan partai sesuai keputusan DPP Partai Demokrat.(van)

Baca Juga :  Kades di Kasiruta Halsel Bantah Terlibat Mabuk di Cafe

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB