LABUHA – Paska diberitakan terkait pesta Minuman Keras (Miras) manis Cap Tikus di Cafe Bungalow 1 bersama ledis-ledis (wanita pemandu lagu) dua Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mengelak.
Dua Kades itu di antaranya Suaib Yunus Kades Belang-belang Kecamatan Bacan dan Kades Laiwui Kecamatan Obi Abd Kafi.
Suaib Yunus kepada Redaksi Segmen mengakui, masuk Kafe Bubgalow l tepatnya di Room Barcelona, Sabtu 22 November 2025 malam minggu.
“Iya benar, tapi kami tidak minum minuman keras atau miras,” kata Suaib, Ahad 23 November 2025.
Suaib bilang, dirinya dan Kafi bersama satu rekan lagi hanya masuk kafe tetapi tidak konsumsi miras. Bahkan dalam room Barcelona itu hanya bertiga saja tidak ada Ledis atau wanita pemandu lagu.
“Tidak Ledis, hanya bertiga saja,” bantahnya.
Menurut Suaib, apa yang diberitakan tidak benar, bahkan terkait pencairan Dana Desa tahap ll 2025. Sebab untuk Desa Belang-belang yang dipimpin dirinya hingga saat ini belum ada pencairan DD tahap ll 2025.
“Terus soal pencairan tahap ll itu sampai saat ini belum ada pencairan DD tahap ll, kalau tidak percaya silahkan cek di Bank Maluku Malut,” bantah Suaib.
Ditanya terkait mabuk hingga tertidur dalam room Barcelona, orang nomor satu di Desa Belang-belang ini mengaku ngantuk sehingga ketiduran di sofa dalam room Barcelona. “Saya mangantuk, tunggu dorang nyanyi terlalu lama,” tutupnya mengakhiri.(red)












