Pesta Miras di Cafe Dua Kades Halsel ini Mengelak

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Belang-belang Suaib Yunus (kanan) dan Kades Laiwui Abd Kafi (kiri). Foto Sadam|segmen

Kades Belang-belang Suaib Yunus (kanan) dan Kades Laiwui Abd Kafi (kiri). Foto Sadam|segmen

LABUHA – Paska diberitakan terkait pesta Minuman Keras (Miras) manis Cap Tikus di Cafe Bungalow 1 bersama ledis-ledis (wanita pemandu lagu) dua Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mengelak.

Dua Kades itu di antaranya Suaib Yunus Kades Belang-belang Kecamatan Bacan dan Kades Laiwui Kecamatan Obi Abd Kafi.

Suaib Yunus kepada Redaksi Segmen mengakui, masuk Kafe Bubgalow l tepatnya di Room Barcelona, Sabtu 22 November 2025 malam minggu.

“Iya benar, tapi kami tidak minum minuman keras atau miras,” kata Suaib, Ahad 23 November 2025.

Suaib bilang, dirinya dan Kafi bersama satu rekan lagi hanya masuk kafe tetapi tidak konsumsi miras. Bahkan dalam room Barcelona itu hanya bertiga saja tidak ada Ledis atau wanita pemandu lagu.

Baca Juga :  Pentingkah RUU KUHP Disahkan Menjadi UU ?

“Tidak Ledis, hanya bertiga saja,” bantahnya.

Menurut Suaib, apa yang diberitakan tidak benar, bahkan terkait pencairan Dana Desa tahap ll 2025. Sebab untuk Desa Belang-belang yang dipimpin dirinya hingga saat ini belum ada pencairan DD tahap ll 2025.

“Terus soal pencairan tahap ll itu sampai saat ini belum ada pencairan DD tahap ll, kalau tidak percaya silahkan cek di Bank Maluku Malut,” bantah Suaib.

Ditanya terkait mabuk hingga tertidur dalam room Barcelona, orang nomor satu di Desa Belang-belang ini mengaku ngantuk sehingga ketiduran di sofa dalam room Barcelona. “Saya mangantuk, tunggu dorang nyanyi terlalu lama,” tutupnya mengakhiri.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 576 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB