LABUHA – Polemik anggaran Pilkades di Desa Silang kecamatan Bacan Timur Selatan kabupaten Halmahera Selatan (halsel) sepertinya tak menemukan titik terang
Pasalnya sudah sebulan penuh panitia Pilkades Desa Silang bekerja untuk merampungkan administrasi menuju momentum Pilkades hanya menggunakan anggaran seadanya alias dana pribadi.
Kades Silang Rifai S. Hasanat sendiri juga dikabarkan jarang berkantor.
Terkait hal ini, Rusli Sibua selaku ketua panitia pilkades desa Silang menuturkan sejauh ini pihaknya sudah pernah mencoba bersama BPD kala itu untuk mengadukan hal tersebut ke Dinas PMD halsel.
Alhasil, Sekretaris DPMD Halsel Faris Hi. Manan langsung merespon dengan mengeluarkan surat pemberitahuan nomor : 140/130/DPMD/V/2022 yang di tujukan ke kepala desa Silang
“Di dalam surat itu, kepala desa diperintahkan untuk segera memberikan dana operasional panitia pilkades, akan tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum juga memberikan dana operasional itu, sehingga kami panitia merasa kesulitan bahkan bersama BPD juga kami menemui kepala desa untuk menyerahkan tembusan Surat Pemberitahuan itu, tapi tidak mendapat respon apapun dari kepala desa” ungkap Rusli seperti dikutip dari Jelajahmalut.com
Selain panitia pilkades, keresahan juga datang dari Wakil Ketua BPD desa Silang, Musa A. Sangadji. Ia berharap pihak terkait dalam hal ini DPMD bisa mengambil langkah tegas terhadap kepala desa dan turut serta mencari solusi penyelesaian masalah Panitia di desa Silang
“Kita berharap tidak ada trik yang dimainkan oleh oknum tertentu yang bertujuan menggagalkan Pilkades di Desa Silang, maka dari itu kami sangat mengharapkan tindakan tegas dari Pemerintah Daerah dalam upaya menyelesaikan problem panitia di Desa Silang” kata Musa
Sebelumnya Kepala Desa Silang, Rifai S. Hasanat. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki dana untuk diserahkan ke panitia.
“Kalau belum ada anggaran, mesti cari akal dulu, tapi saya tetap upayakan” singkat Rifai
Sebagai informasi, panitia Pilkades desa Silang hingga saat ini sudah melakukan tahapan pendataan, pemutakhiran data DPS hingga penetapan Daftar Pemilih Tambahan sekaligus Panitia tengah melakukan perbaikan DPT yang dijadwalkan berlangsung pada 26 – 28 Juli besok. Mengingat pengesahan DPT akan dijadwalkan tanggal 29 dan 30 Juli nanti.
Sedangkan untuk pengumuman DPT sendiri akan dilangsungkan pada 1 – 3 Agustus mendatang.
Diketahui, seluruh persiapan yang dilakukan panitia pilkades tersebut tidak sama sekali dibiayai oleh dana desa atau anggaran pilkades. (Ipl)












