KNPI Halmahera Selatan Sebut Pernyataan Sefnat Keliru

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfan Abdurahim (tengah) didampingi pengurus KNPI Halsel. SEGMEN//Foto: Sadam)

Irfan Abdurahim (tengah) didampingi pengurus KNPI Halsel. SEGMEN//Foto: Sadam)

LABUHA – Rupahnya polemik Ormas Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan (Halsel) tidak dilibatkan dalam Musrembang Pemuda tak kunjung tuntas.

Walau isu itu baru dua hari namun sangat tinggi menyita perhatian publik khusunya di Bumi Saruma. Sebab pernyataan itu diduga melibatkan nama baik Bupati Halsel Usman Sidik.

Bisa dibilang Ketua Umum Ikatan Ketuarga Besar (IKB) Makian Kayoa Usman Sidik itu tak tahu apa-apa namun dikait-kaitkan pada persoalan ini. Pasalnya informasi yang dikeluarkan pengurus KNPI Halsel bahwa OKP Cipayung Plus diundang dalam Musrembang Pemuda bukan Ormas.

Hal itu membuat Ketua OKK GAMKI Halsel Sefnat Tegaku mengeluarkan pernyataan di media seolah-olah Bupati Halsel Usman Sidik cemarkan nama baik lembaganya. Namun hal itu langsung ditanggapi Staf Khusus Bupati Halsel Muhammad Yunus Najar.

Baca Juga :  Disetujui Mendagri, Kabinet Usman-Bassam Bakal Terbentuk

Bahkan Yunus Najar menyebut tudingan Sefnat salah alamat. Selain Staf Khusus Bupati Halsel, isu itu kini mengundang reaksi Ketua KNPI Halsel Irfan Abdurahman.

Irfan yang didampingi pengurus KNPI Halsel menggelar konferensi pers di Kedai Katu Desa Tomori Kota Labuha Halsel.

Irfan mengatakan, tudingan Sefnat yang menyebut Bupati Usman melakukan dugaan tindakan pelecehan terhadap Ormas GAMKI Halsel secara Institusi adalah pernyataan yang keliru dan salah alamat.

“Pernyataan Sefnat menuding Bupati Usman Sidik mengundang OKP Cipayung untuk mengikuti Musrembang KNPI terkecuali GAMKI itu tidak benar dan salah alamat,” kata Irfan.

Dia mengaku, pesan WahtsApp yang telah dikonsumsi publik merupakan langkah pengurus KNPI Halsel bukan pernyataan resmi Bupati Halsel sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Penyuluh, Begini Pesan Kakankemenag Halsel

Menurutnya, sejak dirinya dipercayakan menjabat Plt Ketua KNPI Halsel sampai terpilih secara Defenetif, GAMKI secara kelembagaan selalu memuat pernyataan penolakan KNPI dibawah kepemimpinan Haris Pertama.

Walau demikian kata Irfan, penolakan tersebut merupakan dinamika dalam dunia organisasi. Bahkan dirinya tidak mempersoalkan penolakan tersebut, namun Ia menyayangkan sikap Sefnat yang menuding Bupati Usman Sidik tanpa dasar.

“Kalau mau bilang saling tuduh ada rekam jejak digital saat saya dipercayakan untuk memimpin KNPI Halsel. Bahkan sampai terjadi penolakan keras dari GAMKI Halsel namun saya tidak persoalkan,” ujar Irfan.

Pihaknya menegaskan, jika kegiatan KNPI Halsel tidak mengundang GAMKI Halsel maka itu merupakan langkah yang diambil seluruh pengurus KNPI Halsel.

Baca Juga :  Usman-Bassam Rangkul Pihak Berkompoten Bangun Halsel

“Kami tidak mengundang GAMKI Halsel dan itu merupakan sebuah kewajaran karena ini merupakan hajatan organisasi Pemuda bukan Ormas,” tutup Irfan.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB