Kontroversi 12 Besar Calon Bawaslu, Timsel Sebut Nilai Tinggi Bukan Jaminan

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsel zona II Bawaslu Malut. (Foto, istimewa).

Timsel zona II Bawaslu Malut. (Foto, istimewa).

Ternate – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu zona II Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait isu ketidakberesan yang disematkan kepada mereka saat ini.

Isu ketidakberesan ini kemudian ditegaskan dengan pernyataan bahwa hasil pengumuman 12 besar sudah sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Bawaslu RI.

“Timsel bekerja profesional, berdasarkan tupoksi kerja yang sudah ditetapkan juknis. Jadi, hasil 12 besar ditetapkan berdasarkan capaian yang diperoleh perserta tes,” ucap ketua Timsel zona II, Bawaslu Maluku Utara, Mardia Ibrahim. Minggu, 16 Juli 2023.

Melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Mardia menampik isu bahwa Timsel tidak profesional. Mardia bilang, Bahwa nilai CAT dan nilai psikotes bukan kewenangan Timsel.

Baca Juga :  Polda Malut Pantau Langsung Vaksin di Halsel

“Timsel hanya menilai essay, dan perengkingan bukan dari Timsel, semuanya dari Bawaslu RI, Timsel hanya melaksanakan pleno,” kata Mardia.

Ia menjelaskan, juknis penilaian, CAT dan Psikotes dibagi masing-masing 60 persen dan 40 persen.

Begitupun Nilai CAT pilihan ganda tinggi juga belum menjamin ke 12 besar, karena ada nilai essay dan Psikotes.

“Dan essay bobotnya hanya 30 persen dari jumlah akumulasi nilai CAT. Jadi kalau nilai psikotes rendah dan nilai essay tinggi tidak menjamin, dan semuanya sudah tersistem. jadi untuk nilai semua keluar dari Bawaslu RI,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB