Ternate – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu zona II Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait isu ketidakberesan yang disematkan kepada mereka saat ini.
Isu ketidakberesan ini kemudian ditegaskan dengan pernyataan bahwa hasil pengumuman 12 besar sudah sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Bawaslu RI.
“Timsel bekerja profesional, berdasarkan tupoksi kerja yang sudah ditetapkan juknis. Jadi, hasil 12 besar ditetapkan berdasarkan capaian yang diperoleh perserta tes,” ucap ketua Timsel zona II, Bawaslu Maluku Utara, Mardia Ibrahim. Minggu, 16 Juli 2023.
Melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Mardia menampik isu bahwa Timsel tidak profesional. Mardia bilang, Bahwa nilai CAT dan nilai psikotes bukan kewenangan Timsel.
“Timsel hanya menilai essay, dan perengkingan bukan dari Timsel, semuanya dari Bawaslu RI, Timsel hanya melaksanakan pleno,” kata Mardia.
Ia menjelaskan, juknis penilaian, CAT dan Psikotes dibagi masing-masing 60 persen dan 40 persen.
Begitupun Nilai CAT pilihan ganda tinggi juga belum menjamin ke 12 besar, karena ada nilai essay dan Psikotes.
“Dan essay bobotnya hanya 30 persen dari jumlah akumulasi nilai CAT. Jadi kalau nilai psikotes rendah dan nilai essay tinggi tidak menjamin, dan semuanya sudah tersistem. jadi untuk nilai semua keluar dari Bawaslu RI,” tandasnya.












