KPK Sebut MCP Pemda Halsel Kurang Baik

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Komisi Pemberatasan Korupsi KPK. menemukan hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kurang baik.

Kegiatan yang berlangsung RKMCP di aula Kantor Bupati Halsel Selasa (15/10) pagi.

Terjadinya keterlambatan pengajuan pelaksanaan anggaran pada (APBD), 2025 yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Halsel.

Hal itu ditegaskan Kepala Satgas Direktorat Khusus Wilayah V KPK Abdul Haris.

Abdul Haris bilang, sebelum masuk Pada Tahun 2025 atau sebelum Desember akhir 2024 ini harus disahkan oleh Pemda Halsel dan dilanjutkan dengan pengajuan perencanaan anggaran yang diatur dalam Permendagri.

Begitu pula penjelasan Abdul Haris kedatangan KPK tujuannya memastikan skor MCP Pemkab Halsel tahun 2023 sangat tinggi kemudian hasil koriscek lapangan apakah selaras dengan realisasi papangan atau tidak.

Baca Juga :  Pemuda Gane Kecam Rencana Festival Pulau Widi, Tuntut Pemerintah Provinsi Perbaiki Infrastruktur

Menurutnya, penilayan MCP, ini mencakup berbagai aspe di antaranya perencenaan badanm anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah.

Abdul Haris meminta kepada Bupati Halsel Kadri La Etje serta Sekda Saiful Rajulan agar segera evakuasi kinerja OPD agar realisasi kerja tepat sasaran. “Bila OPD belum mengajukan perencanaan Bupati dan Sekda Secara cepat adakan evaluasi tidak perlu berlarut-larur dan berimbas besar,” tandanya.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB