LABUHA – Komisi Pemberatasan Korupsi KPK. menemukan hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kurang baik.
Kegiatan yang berlangsung RKMCP di aula Kantor Bupati Halsel Selasa (15/10) pagi.
Terjadinya keterlambatan pengajuan pelaksanaan anggaran pada (APBD), 2025 yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Halsel.
Hal itu ditegaskan Kepala Satgas Direktorat Khusus Wilayah V KPK Abdul Haris.
Abdul Haris bilang, sebelum masuk Pada Tahun 2025 atau sebelum Desember akhir 2024 ini harus disahkan oleh Pemda Halsel dan dilanjutkan dengan pengajuan perencanaan anggaran yang diatur dalam Permendagri.
Begitu pula penjelasan Abdul Haris kedatangan KPK tujuannya memastikan skor MCP Pemkab Halsel tahun 2023 sangat tinggi kemudian hasil koriscek lapangan apakah selaras dengan realisasi papangan atau tidak.
Menurutnya, penilayan MCP, ini mencakup berbagai aspe di antaranya perencenaan badanm anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah.
Abdul Haris meminta kepada Bupati Halsel Kadri La Etje serta Sekda Saiful Rajulan agar segera evakuasi kinerja OPD agar realisasi kerja tepat sasaran. “Bila OPD belum mengajukan perencanaan Bupati dan Sekda Secara cepat adakan evaluasi tidak perlu berlarut-larur dan berimbas besar,” tandanya.(red)












