LIRA Malut desak BPK RI audit Pertamina Labuha

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TERNATE – Melihat kondisi marak nya BBM bersubsidi di wilayah Maluku Utara yang di jual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) alhasil harga tidak terkontrol yang diduga di lakukan oleh para agen – agen penyalur BBM bersubsidi yakni minyak tanah (mita), premium dan solar

Terkait hal ini, pembina LSM LiRA provinsi Maluku Utara, Said Alkatiri. mendesak lembaga BPK RI agar melakukan audit di tempat pihak agen penyalur di wilayah provinsi Maluku Utara,

“Berdasarkan pengamatan kami, BPK RI hanya melakukan audit sebatas turun di Pertamina Jambula (Ternate), tidak menyentuh para agen – agen atau penyalur di kabupaten kota lain, ini yg di sayangkan” jelas Said

Baca Juga :  Ribuan Warga Gane Timur Selatan Sambut Bupati Bassam di Gaimu

menurutnya BPK RI tidak tahu para agen penyalur ini sangat tidak koperatif terkait dengan data penerima BBM bersubsidi

karna itu dirinya berdasar pada UU nomor 22 tahun 2011 tentang BPH migas, mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan dan pendistribusian BBM dan di perkuat dengan perpres no.191 tahun 2014 tentang penyedian, pendistribusian dan harga jual/HET.

“Oleh karna itu pengawasan internal tentang pengawasan BBM bersubsidi harus di patuhi oleh semua pihak baik pemerintah daerah sampai kepada aparat penegak hukum” pintah said A. Alkatiri ,S.pd

Menurutnya lagi, BBM bersubsidi di peruntukan untuk masyarakat yang tidak mampu tapi kenyataannya bnyak BBM bersubsidi justru di jual kepada industri ,

Baca Juga :  Soal Putusan Pilkades, ini Penjelasan Bupati Halsel Usman Sidik

“Di kabupaten Halmahera Selatan banyak terjadi maka harapan kami ada tim pengawas BBM bersubsidi tersebut” harapnya. (Ipl)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB