LABUHA – Orang terdekat Bahrain Kasuba Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Ikram M. Nur alias Iki Loid diduga menyebarkan berita bohong melalui ruang publik terancam dipidanakan. Sebar informasi liar itu dilakukan dengan menyebarkan di sosial media (Sosmed).
Jurkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba itu menyerang dengan isu atau fitnah terkait Ijaza milik salah satu Calon Bupati Halsel Usman Sidik adalah palsu. Isu dan fitna yang dikeluarkan Ikram M. Nur bakal berbuntut panjang sebab hal itu akan ditempuh jalur hukum oleh tim Hukum Usman Sidik.
Penyebaran fitnah oleh Ikram M. Nur diketahui melalui rekaman suara. Dalam rekaman suara yang bersifat perintah itu telah beredar luas diberbagi group media sosial berupa WatshApp. Rekaman suara yang sangat mirip dengan suara Ikram M. Nur itu memerintahkan agar segera disebarluaskan dengan nada bahasa ‘Ijazah palsu, akurat’ kutipan percakapan berupa perintah dalam rekaman suara mirip suaranya Ikram M. Nur.
Selain itu juga ada rekaman suara berikut dengan nada perintah melalui rekaman suara ‘Kase rame dimedsos karena rata-rata partai meninggalkannya’ kutipan perintah suara mirip Ikram M. Nur alias Iki Loid itu.
Hal itu ditanggapi Tim Hukum Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) La Jamra Jakaria.
La Jamra mengatakan apa yang disampaikan Ikram M. Nur sebagai mana rekaman suara yang beredar adalah upaya profokasi yang dilakukan, olehnya dengan menyebarkan berita bohong.
Maka dari itu La Jamra bilang arahan atau perintah Ikram M. Nur yang berbaur profokasi diduga telah melanggar ketentuan perundang-undangan. “Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi Informasi dan Transaksi Eloktronik,” ucapnya.
Pihaknya mengaku telah mengkaji isi rekaman suara itu yang beredar sangat persis sama dengan suara Ikram M. Nur. Dan hal itu dalam waktu dekat bersangkutan (Ikram M. Nur) akan dilaporkan ke Polisi.
“Kami sudah mengkaji, rekaman suara yang beredar itu sangat persis sama dengan suaranya Ikram M. Nur, untuk itu dalam waktu dekat yang bersangkutan akan di laporkan ke polisi,” tutup La Jamra Jakaria.(van)












