LABUHA – Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Saiful Turuy diujung tanduk.
Masih tersisa 17 hari lagi jika belum ada pelantikan Sekda Halsel maka Saiful Turuy dengan sendirinya gugur dari kompotisi menuju papan tiga Bumi Saruma.
Sebab usia Kepala Inspektorat Halsel itu bakal melebihi tepat pada tanggal 21 Desember 2021 nanty berusia 56 tahun nol hari, sehingga jika pada 21 Desember 2021 belum juga ada pelantikan Sekda Halsel maka Saiful Turuy dengan sendirinya dinyatakan gugur.
Nasib Saiful bakal sama dengan Plh Sekda Halsel, Maslan Hasan. Sebelumnya Maslan Hasan juga mengalami hal yang sama yakni dinyatakan gugur dalam seleksi Sekda Halsel karena usianya capai 56 dua bulan.
Untuk menjabat orang nomor tiga di Bumi Saruma bukan hal yang gampang, sebab tersisa tiga nama itu mulai nampak kelemahan yang akan dengan sendirinya mengganjal mereka menjadi seorang Sekda di kabupaten dipimpin Usman Sidik selaku Bupati dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Wakil Bupati Halsel.
Saiful Turuy salah satu dari tiga calon Sekda Halsel itu kini nasibnya sisa terhitung hari.
Hal itu terlihat pada Nomor Induk Pegawai (NIP) seorang Saiful Turuy yang juga mantan Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara itu.
Pada NIP tersebut bahwa Saiful Turuy lahir pada tanggal 21 Desember 1965 jika dihitung maka tepatnya 21 Desember 2021 besok ini genap 56 tahun.(Dam)












