Mimpi Saiful Turuy Jadi Sekda Halsel Diujung Tanduk

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Halmahera Selatan.

Kantor Bupati Halmahera Selatan.

LABUHA – Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Saiful Turuy diujung tanduk.

Masih tersisa 17 hari lagi jika belum ada pelantikan Sekda Halsel maka Saiful Turuy dengan sendirinya gugur dari kompotisi menuju papan tiga Bumi Saruma.

Sebab usia Kepala Inspektorat Halsel itu bakal melebihi tepat pada tanggal 21 Desember 2021 nanty berusia 56 tahun nol hari, sehingga jika pada 21 Desember 2021 belum juga ada pelantikan Sekda Halsel maka Saiful Turuy dengan sendirinya dinyatakan gugur.

Nasib Saiful bakal sama dengan Plh Sekda Halsel, Maslan Hasan. Sebelumnya Maslan Hasan juga mengalami hal yang sama yakni dinyatakan gugur dalam seleksi Sekda Halsel karena usianya capai 56 dua bulan.

Baca Juga :  Halsel-Sula Sabet Juara 1 Duta GenRe Maluku Utara 2024

Untuk menjabat orang nomor tiga di Bumi Saruma bukan hal yang gampang, sebab tersisa tiga nama itu mulai nampak kelemahan yang akan dengan sendirinya mengganjal mereka menjadi seorang Sekda di kabupaten dipimpin Usman Sidik selaku Bupati dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Wakil Bupati Halsel.

Saiful Turuy salah satu dari tiga calon Sekda Halsel itu kini nasibnya sisa terhitung hari.

Hal itu terlihat pada Nomor Induk Pegawai (NIP) seorang Saiful Turuy yang juga mantan Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara itu.

Pada NIP tersebut bahwa Saiful Turuy lahir pada tanggal 21 Desember 1965 jika dihitung maka tepatnya 21 Desember 2021 besok ini genap 56 tahun.(Dam)

Baca Juga :  Video Viral Ungkap Kondisi Proyek Bandara Sultan Babullah Amburadul dan Tidak Profesional

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB