TERNATE — Dr. H. Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-BISA) Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Periode 2024-2029 komitmen berantas Narkoba.
Komitmen itu tertuang dalam penandatanganan pemberantasan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara pada Kamis, 31 Agustus 2024 kemarin.
Jika keduanya terpilih jadi pemimpin Maluku Utara maka Komitmen itu akan diwujudkan.
Selain menandatangani komitmen pemberantasan narkoba, Paslon MK-BISA juga menjalani tes urine di BNNP Maluku Utara. Sebelumnya, keduanya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Chasan Boesorie dan dinyatakan sehat.
“Pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Kebetulan kita sudah dua hari menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di sini (BNNP),” kata Muhammad Kasuba Bupati Halsel dua Periode itu kepada segmen.co.id usai pemeriksaan.
Pada kesempatan tersebut, keduanya menegaskan komitmen mereka untuk mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Narkotika di Maluku Utara. “Ada beberapa komitmen yang baru saja kita tandatangani berkaitan dengan Perda Penanggulangan Narkotika di Maluku Utara,” tambahnya.
MK menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki komitmen yang besar terhadap pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait peredaran narkoba karena dampaknya yang signifikan terhadap masa depan daerah.
“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap hal ini (pemberantasan narkotika) karena ini berkaitan dengan masa depan daerah. Penting bagi kami untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait dengan peredaran narkoba,” tutup Ketua Wildan Indonesia Timur itu.(red)












