MK-BISA Komitmen Berantas Narkoba di Maluku Utara

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Dr. H. Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-BISA) Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Periode 2024-2029 komitmen berantas Narkoba.

Komitmen itu tertuang dalam penandatanganan pemberantasan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara pada Kamis, 31 Agustus 2024 kemarin.

Jika keduanya terpilih jadi pemimpin Maluku Utara maka Komitmen itu akan diwujudkan.

Selain menandatangani komitmen pemberantasan narkoba, Paslon MK-BISA juga menjalani tes urine di BNNP Maluku Utara. Sebelumnya, keduanya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Chasan Boesorie dan dinyatakan sehat.

“Pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Kebetulan kita sudah dua hari menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di sini (BNNP),” kata Muhammad Kasuba Bupati Halsel dua Periode itu kepada segmen.co.id usai pemeriksaan.

Baca Juga :  Indonesia Membutuhkan Sosok Seorang Pemimpin Yang Paham Tentang Syariat Islam

Pada kesempatan tersebut, keduanya menegaskan komitmen mereka untuk mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Narkotika di Maluku Utara. “Ada beberapa komitmen yang baru saja kita tandatangani berkaitan dengan Perda Penanggulangan Narkotika di Maluku Utara,” tambahnya.

MK menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki komitmen yang besar terhadap pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait peredaran narkoba karena dampaknya yang signifikan terhadap masa depan daerah.

“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap hal ini (pemberantasan narkotika) karena ini berkaitan dengan masa depan daerah. Penting bagi kami untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait dengan peredaran narkoba,” tutup Ketua Wildan Indonesia Timur itu.(red)

Baca Juga :  Demonstrasi di Obi, Masyarakat Desak Penurunan Harga BBM dan Evaluasi APMS

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB