Munas I FPII usung tema ‘peran jurnalistik menuju Indonesia maju’

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Musyawarah FPII yang berlangsung sejak Minggu - selasa, 8 Februari 2022

Suasana Musyawarah FPII yang berlangsung sejak Minggu - selasa, 8 Februari 2022

Jakarta – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) resmi menggelar Musyawarah Nasional Perdana sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) FPII yang Ke – 6 bertempat di Ballroom Hotel Puri Mega Jakarta pusat pada Minggu (06/02).

Ketua Presidium FPII. Kasihati dalam sambutannya meminta kepada seluruh pengurus agar bersinergi dengan baik dalam satu komando.

Ia mengharapkan kepengurusan FPII supaya terus menjalankan amanat sesuai AD/ART dan menjalankan organisasi sesuai peran dan strateginya.

“Kita perlu menjaga marwah FPII sesuai kode etik jurnalis dan terus menyajikan berita berimbang sesuai fakta serta tidak Hoax” tegasnya

Dalam sambutannya pada pembukaan Munas, Kasihati menyatakan bahwa FPII merupakan organisasi Pers yang tidak pernah gentar dengan ancaman apapun

Baca Juga :  Kembalikan Berkas Calon, Haji Opan Optimis Pimpin Makayoa Halsel

Selain itu dirinya juga menegaskan bahwasanya peran Dewan Pers fungsinya hanya untuk memediasi media ketika terjadi sengketa pers.

“Jika ada pihak yang mengatakan media yang tidak bergabung ke dewan pers adalah media ilegal, lapor saya” tegas Kasihati

kegiatan Munas yang mengangkat tema ‘pemantapan fungsi dan peran serta FPII dalam membantu mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia negara maju dan tangguh’ itu juga dihadiri Ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke yang juga di kesempatan tersebut ikut memberikan apresiasi dan ucapan selamat ulang tahun kepada FPII ke enam.

Selain itu turut juga hadir jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta yang diwakili Kesbangpol serta Humas Pemda DKI.

Baca Juga :  Sempat Bantah, Pengusaha Tambang Ilegal di Halsel Akui Ada Bekingan

Diketahui musyawarah yang berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri lebih dari 20 setwil se-Indonesia dan 10 korwil kabupaten kota di Indonesia. (Ipl)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB