LABUHA – Pengusaha Sudirman alias Daeng bantah terlibat bisnis tambang ilegal di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Sudirman ketika dikonfirmasi segmen.co.id Selasa (30/07) membantah keterlibatannya dalam urusan bisnis material tambang ilegal di Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat.
“Saya tidak ada tromol, jadi saya juga disuru kawal oleh pak R,” kata Daeng Sudirman.
Setelah diberitakan, Sudirman akui terlibat bermain tambang bersama sejumlah pengusaha kelas kakap di Pulau Obi.
“Iya, punya saya tidak sebanyak yang diberitakan karena di Obi kapal kecil jadi satu kali pembuatan hanya 38 ton,” kata Sudirman alias Daeng pengusaha asal Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan itu.
Dia mengakui bisnis ilegal miliknya itu dirintis sejak 2022 lalu namun itu dibeking oleh oknum anggota polisi inisial R. Selain mengaku dibeking, Daeng juga buka suara soal siapa pemain utama bisnis tambang ilegal pada tiga lokasi yaitu Desa Manatahan dan Pulau Obi Latu serta di Soa Sangaji.
“Coba cek juga pak R dan bos O supaya kita semua disorot, jangan hanya saya yang diberitakan,” bebernya.
Menurutnya di Manatahan, Obi Latu dan Soasangaji paling banyak milik pengusaha inisial O alias DS yang hampir 85 Persen material miliknya sebab DS ini jadi penunjang di semua lubang tambang.
“Coba sorot bos O lagi, bos O punya lebih banyak daripada kita, hampir semua dia punya karena dia penunjang utama disana,” bocorannya.
Dalam penulusuran redaksi segmen.co.id menyebutkan Bos O merupakan pengusaha yang kini berdomisili di Desa Jikotamo. Sedangkan R adalah merupakan oknum polisi yang membeking Daeng Sudirman selama menjalankan usaha tambang ilegalnya.
Untuk Daeng Sudirman ini merupakan pengusaha tambang ilegal di Manatahan, Soa Sangaji hingga Obi Latu. Material yang dibeli Daeng dari tiga lokasi tambang ilegal itu lalu dibawa ke Tambang Rakyat Desa Anggai untuk dilakukan pengolahan gunakan Sianida.
Hingga berita ini ditayang oknum R dan pengusaha O alias DS masih dalam upaya konfirmasi.(red)












