Sempat Bantah, Pengusaha Tambang Ilegal di Halsel Akui Ada Bekingan

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman alias Daeng (foto//istimewah)

Sudirman alias Daeng (foto//istimewah)

LABUHA – Pengusaha Sudirman alias Daeng bantah terlibat bisnis tambang ilegal di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Sudirman ketika dikonfirmasi segmen.co.id Selasa (30/07) membantah keterlibatannya dalam urusan bisnis material tambang ilegal di Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat.

“Saya tidak ada tromol, jadi saya juga disuru kawal oleh pak R,” kata Daeng Sudirman.

Setelah diberitakan, Sudirman akui terlibat bermain tambang bersama sejumlah pengusaha kelas kakap di Pulau Obi.

“Iya, punya saya tidak sebanyak yang diberitakan karena di Obi kapal kecil jadi satu kali pembuatan hanya 38 ton,” kata Sudirman alias Daeng pengusaha asal Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan itu.

Dia mengakui bisnis ilegal miliknya itu dirintis sejak 2022 lalu namun itu dibeking oleh oknum anggota polisi inisial R. Selain mengaku dibeking, Daeng juga buka suara soal siapa pemain utama bisnis tambang ilegal pada tiga lokasi yaitu Desa Manatahan dan Pulau Obi Latu serta di Soa Sangaji.

Baca Juga :  Ismed A Gafur resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua KMB

“Coba cek juga pak R dan bos O supaya kita semua disorot, jangan hanya saya yang diberitakan,” bebernya.

Menurutnya di Manatahan, Obi Latu dan Soasangaji paling banyak milik pengusaha inisial O alias DS yang hampir 85 Persen material miliknya sebab DS ini jadi penunjang di semua lubang tambang.

“Coba sorot bos O lagi, bos O punya lebih banyak daripada kita, hampir semua dia punya karena dia penunjang utama disana,” bocorannya.

Dalam penulusuran redaksi segmen.co.id menyebutkan Bos O merupakan pengusaha yang kini berdomisili di Desa Jikotamo. Sedangkan R adalah merupakan oknum polisi yang membeking Daeng Sudirman selama menjalankan usaha tambang ilegalnya.

Untuk Daeng Sudirman ini merupakan pengusaha tambang ilegal di Manatahan, Soa Sangaji hingga Obi Latu. Material yang dibeli Daeng dari tiga lokasi tambang ilegal itu lalu dibawa ke Tambang Rakyat Desa Anggai untuk dilakukan pengolahan gunakan Sianida.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Anggaran Beasiswa 1 Miliar Dinas Pendidikan Halsel Resmi Naik Status

Hingga berita ini ditayang oknum R dan pengusaha O alias DS masih dalam upaya konfirmasi.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB