Paket Bassam-Helmi di Pilkada Halmahera Selatan

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin (Sadam//segmen)

Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin (Sadam//segmen)

LABUHA – Paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Periode 2024-2029 Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin final.

Kepastian paketan Bassam-Helmi bertarung di Pilkada 2024 ini setelah  menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) di Jakarta, Rabu (05/06).

Foto pertemuan antara Bassam dan Helmi di DPP Partai DasDem viral di media sosial. Keduanya bertemu terlihat sangat akrab.

Hal itu dibenarkan Ketua Bapillu DPD Partai NasDem Halsel Haidar. Haidar mengaku sementara berada di kantor DPP NasDem bersama Bassam Kasuba dan Helmi untuk menerima rekomendasi.

“Iya saya di DPP sama-sama pak Bassam dan Helmi terima rekomendasi,” kata Haidar, Rabu (05/06).

Baca Juga :  Pemda Halsel Pecahkan Rekor 12 Kali WTP

Menurut Haidar kepastian paketan Pilkada Halsel antara Bassan dan Helmi ini tidak ada perubahan lagi. Jadi Pilkada Halsel resmi paket Bassam dan Helmi karena sudah menerima rekomendasi.

“Iya sudah final. Ini penyerahan rekomedasi dan tidak ada perubahan lagi,” beber.

Haidar menambahkan, untuk B1KWK akan menyusul setelah ini. “B1KWK menyusul jadi ini final tidak ada perubahan lagi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB