Panitia Pilkades di Bacan Timur Ribut dengan LSM

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dok,bandung kita Id)

Ilustrasi (dok,bandung kita Id)

LABUHA – Tahapan Pilkades desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur kabupaten Halmahera Selatan memasuki tahap permintaan tanggapan keberatan dan masukan, dari total kelima cakades yang telah mendaftar

Ironisnya, tahapan yang seharusnya dapat menyerap aspirasi warga desa itu terpaksa harus terhenti ditengah jalan lantaran adu pendapat terjadi antara panitia Pilkades dengan salah seorang pegiat yang diketahui adalah ketua DPC LSM Kalesang Anak Negeri (KANE), Risal.

Risal diketahui tidak terima dengan keputusan panitia karena telah meloloskan salah satu cakades yang tidak lain adalah Incumbent sendiri.

Adu pendapat tak terelakan hingga berujung cekcok antara keduanya.

“Ada salah satu bakal calon (Balon) yang merasa keberatan jika Incumbent ini hanya menggunakan surat keterangan kelulusan sebagai pengganti ijazah, kemudian soal pengembalian aset desa” ungkap ketua panitia pilkades Wayamiga, Richard Regel. Rabu, (14/9)

Baca Juga :  Target 160 Ribu, ini Jumlah Warga Halsel yang Divaksin

Richard menuturkan dari lima calon yang telah mendaftar ke panitia hanya ada satu cakades yang dipersoalkan,

Disebutkan kehadiran ketua LSM KANE ditengah – tengah warga desa Wayamiga di kantor camat Bacan Timur tersebut ditenggarai untuk membekengi salah satu cakades yang ada.

“Kita dari panitia pun sudah berkoordinasi dengan panitia ditingkat Kecamatan, Kabupaten dan Dinas terkait. maka kalau ada cakades yang merasa dirugikan silahkan untuk menempuh jalur hukum, karena ini tahapannya sudah berjalan. apalagi yang bersangkutan (Incumbent) juga sudah mengantongi salinan putusan dari pengadilan terkait ijasah” kata Richard

Terkait hal tersebut, Camat Bacan Timur Niar Barakati. Menjelaskan regulasi sudah diatur oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan

Baca Juga :  Dampak Sikap Egosentris dan Nepotisme Terhadap Perkembangan Demokrasi di Maluku Utara

Artinya tahapan pertama, menurutnya yang dimulai sejak 25 Maret sampai April tahun 2022 hingga memasuki hari ini yakni tahapan keberatan dan masukan kepada pihak panitia sudah sesuai

“Kita harus hargai tahapan yang sudah berjalan maupun petunjuk teknis pelaksanaan, kalau saya melihat panitia desa sudah selektif tahap demi tahap. Sekarang yang menjadi persoalan adalah menyangkut surat keterangan dan pengembalian aset desa. itu saja” ujarnya

Selain itu kata dia jika harus mengesampingkan keputusan pengadilan sama saja tidak menghargai putusan pengadilan.

“Selaku panitia Kecamatan, tetap kita melindungi putusan itu sebagai warga yang patuh dan taat terhadap hukum yang ada” tandasnya (red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB