Pemda Halsel Kucurkan 80 Miliar untuk Gaji PPPK

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Usman Sidik, SH.,MH pose bersama dengan Nakes usai terima SK PPPK (foto_Sadam)

Bupati Halsel Usman Sidik, SH.,MH pose bersama dengan Nakes usai terima SK PPPK (foto_Sadam)

LABUHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara anggarkan 80 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru.

Bupati Halsel Usman Sidik mengemukakan, tengah menganggarkan 80 miliar gaji PPPK Nakes dan Guru.

“PPPK sekarang duitnya besar sekali 80 miliar sekian yang terpakai dengan jumlah PPPK yang lulus hanya 40 miliar,” ujar Usman Sidik saat memberi sambutan penyerahan SK Nakes, Senin (04/09).

Menurut Bupati, anggaran untuk gaji P3K ini tak bisa digunakan untuk kebutuhan daerah lainnya sebab anggaran tersebut diparkir khusus untuk gaji PPPK sehingga besar harapannya agar tes PPPK tahun 2023 ini bisa lulus semua sebab anggaran gaji telah disiapkan.

Baca Juga :  Bupati Halsel Larang Guru Lakukan Pungutan Liar

“Terparkir ini 80 miliar lebih yang terpakai dengan kebutuhan gaji PPPK yang lulus sekarang 40 sekian miliar. Sehingga masih tersisa 40 miliar sekian lagi yang tidak bisa dipakai jadi muda-mudahan tahun ini bisa lulus semua yang ikut tes,” terang Obama Maluku Utara sapaan akrab Usman Sidik.

Obama juga berharap bagi yang belum beruntung atau belum lulus semoga tes PPPK dan CPNS tahun ini bisa diterima. “Kita semua berdoa agar semua bisa lulus. Saya juga terus berjuang sekeras mungkin,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB