Pemda Halsel Usulkan Pemerintah Pusat Bangun Jalan Lalubi-Samo

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Ruas Jalan Lalubi-Samo (dok//Sadam)

Kondisi Ruas Jalan Lalubi-Samo (dok//Sadam)

LABUHA – Proyek jalan Transmigrasi Lalubi-Samo, yang menghubungkan antara Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat Utara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp9,2 miliar itu, diketahui sebelumnya tidak dapat dilanjutkan akibat dampak efisiensi anggaran.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan mengatakan ada upaya yang telah diusulkan terhadap Pemerintah pusat dan sudah diproses verifikasi untuk dapat ditindak lanjuti proyek tersebut.

“Jadi, jalan Trans Lalubi-Samo masuk tahap pengusulan APBN, melalui program Inpres Jalan Daerah atau IJD, sehingga kami menunggu dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN),” kata Ridwan, Selasa (06/08).

Ridwan bilang, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis Pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, salah satunya jalan Kabupaten.

Baca Juga :  Sistem Boarding School SMPN Unggulan Saruma Pertama di Provinsi Maluku Utara

“Tetapi verifikasi itu bukan lagi hak pemerintah daerah. Kami mengusulkan sesuai dengan kualitas pekerjaan yang nantinya pemerintah pusat yang akan menentukan kira-kira mana yang mau kami kerjakan,” tuturnya.

Menurut Ridwan anggaran, yang diajukan kurang lebih senilai 100 miliar untuk beberapa item kegiatan, dan rencana pelaksanaan pekerjaan masih menunggu kucuran dana dari Pemerintah pusat.

“Anggaran yang kami usulkan itu terbatas yakni Rp100 miliar untuk beberapa kegiatan, termasuk jalan hotmix Trans Lalubi-Samo sekitar 6 kilometer,” jelas Ridwan.

“Jadi pekerjaan prioritas utama proyek jalan itu juga terkait dengan kawasan pangan nasional yang sesuai dengan program pemerintah daerah yaitu hilirisasi agromaritim,” sambungnya.

Lebih jauh lagi, Ridwan menambahkan sejumlah dokumen telah dimasukkan melalui Aplikasi SiTIA yaitu Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntable.

Baca Juga :  Polres Halsel Biarkan Tambang Ilegal Beroperasi

“Kami berharap, Insya Allah usulan ini menjadi prioritas untuk pembanguan jalan trans lalubi-samo,” tandasnya.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB