Polres Halsel Mandul, Penambang Ilegal Lecekan Simbol Polisi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfian Sangaji

Alfian Sangaji

JAKARTA – Sekretaris Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara Jakarta, Alfian Sangaji, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.

Alfian menilai, pemasangan garis polisi (police line) oleh Polres Halmahera Selatan (Halsel) patut diduga hanya sebatas formalitas, tanpa diikuti dengan pengawasan dan penindakan yang serius di lapangan.

Pernyataan ini didasarkan pada fakta lapangan yang menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, bahkan di lokasi yang sebelumnya telah disegel aparat.

“Kami menduga kuat bahwa police line yang dipasang itu hanya formalitas semata. Fakta di lapangan justru membuktikan bahwa aktivitas ilegal masih terus berjalan tanpa hambatan,” tegas Alfian.

Baca Juga :  Masyarakat Halmahera Selatan Puas dengan Kinerja Bassam-Helmi

Lebih ironis lagi, kata Alfian, terdapat temuan yang sangat memprihatinkan di lokasi tambang. Bekas garis polisi yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru digunakan untuk kepentingan aktivitas tambang itu sendiri.

“Ini sangat memalukan. Bekas police line bahkan digunakan untuk mengikat terpal. Ini bukan hanya pelecehan terhadap simbol hukum, tetapi juga bukti nyata bahwa hukum seolah tidak memiliki wibawa di lapangan,” lanjutnya.

Menurut Alfian, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi pembiaran terhadap praktik ilegal yang terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau situasi ini terus terjadi, maka publik akan menilai bahwa penegakan hukum di Halmahera Selatan hanya sebatas simbolik. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tes Urine di BNN Malut, Bassam-Helmi Tekad Berantas Narkoba

Formapas Maluku Utara pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata, bukan sekadar tindakan seremonial.

“Kami mendesak adanya tindakan hukum yang konkret, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal ini,” tegas Alfian.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan, mengingat aktivitas PETI di sejumlah wilayah Halmahera Selatan dilaporkan masih terus berlangsung meski telah dilakukan penutupan sebelumnya.

Menutup pernyataannya, Alfian menegaskan bahwa Formapas Malut akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat.

“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut marwah hukum, lingkungan, dan masa depan daerah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” tutupnya.(red) 

Baca Juga :  Dies Natalis ke 67, Maskur satukan Kader GMNI Malut

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB