Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Mandek Jalan Busua Pasir Putih Halsel

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudasir Ishak (foto_istimewah)

Mudasir Ishak (foto_istimewah)

LABUHA – Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera mengusut tuntas pekerjaan peningkatan jalan tanah ke sirtu ruas Busua-Pasir Putih Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Desakan ini akibat dari mandeknya pekerjaan proyek tersebut sebagai kelalaian pihak ketiga kontraktor CV. Bima Sakti milik Idham Ibrahim.

“Saya melihat ini ada unsur kesengaajan dan gagal perencanaan. Masa kontrak pekerjaan selama enam bulan dan sudah memasuki empat bulan belum terlaksana. Ini bagian dari praktek tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak kepada media ini, Rabu (02/08).

Selain kontraktor, Mudasir juga mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel Ikbal Mustfaa agar memanggil pihak ketiga untuk dimintai penjelasan apa kendalanya.

Baca Juga :  Halmahera Selatan Rayakan HUT ke-20 Dengan Semangat Kebanggaan dan Kolaborasi Masyarakat

“Kadis Ikbal sebagai penanggung jawab kegiatan proyek yang tak kunjung dikerjakan itu, seharusnya memanggil yang bersangkutan dan ditanya apa kendalanya,” desak Mudasir.

Bung Dace sapaan akrab Mudasir mayampaikan, nilai kontrak proyek pembangunan peningkatan jalan tanah ke sirtu ruas Pasir Putih-Busua juga terbilang sangat fantastis senilai Rp 1,9 miliar.

“Suda sepatutnya, pihak penegak hukum, harus melakukan penyelidikan sebab proyek itu menguras dana APBD mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Mudasir menegaskan, apabilah sampai pada masa akhir pekerjaan belum juga terlaksana maka akan menimbulkan kerugian pada negara yang cukup besar.

“Maka praktik kejahatan yang mengarah pada korupsi. Kepala dinas, PPK dan PPTK juga harus bertanggung jawab. Kalau memang tidak ada progres, maka apa yang dikatakan oleh kadis PU Halsel segeta dilakukan pengembalian dan ganti saja kontraktornya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satpol Halsel Tangkap Kades Kupal Pesta Miras di Cafe, Sanusi: Saya Pinjam Uang di Room

Ia bahkan berharap, Kejati dan Polda Maluku Utara dapat menangani dugaan pembangunan jalan itu secara serius dan transparan serta memeriksa oknum yang terkait.

“Saya berharap Kejati dan Polda Malut benar benar serius. Karena tidak ada diskriminasi di mata hukum dalam penegakan hukum di negera ini,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB