LABUHA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara grebek Farid Ahmad Pj Kepala Desa Bisori Kecamatan Kasiruta Barat di dalam room Cafe Modiv Cafe, Selasa (29/04).
Pj Kades Bisori Farid Ahmad digrebek saat bersama sejumlah Ledis atau wanita pemandu lagu sedang mabuk.
Dia digrebek bersama tiga rekan laki-laki dan tiga wanita malam itu sedang asik pesta minuman keras (Miras) di Room Mexsico Modif Cafe.
Tim razia yang dipimpin Kabid Penegak Satpol-PP Halsel Irvan Zam-zam itu langsung mengamankan Pj Kades Farid Ahmad
Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Irvan Zam-zam kepada segmen.co.id membenarkan Pj Kades Bisori Farid Ahmad dan enam rekan yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga lainnya merupakan Ledis ditemukan dalam Room Cafe Modiv.
“Iya benar Pj Kades Bisori diamankan saat di Kafe Modif Desa Kupal tadi malam sekitar jam 4.15 Wit atau subuh, ” Irvan, Selasa (29/04).
Kabid Penegak Satpol-PP Halsel itu menjelaskan Pj Kades dan tiga teman serta tiga Ledis diamankan di Room Mexsico Modiv Cafe Desa Kupal.
“Tadi malam atau jam 4 subuh, torang raziah dan dapa Pj Kades,” aku Irvan.
Menurut Irvan, Pj Kades ketika diperiksa Farid Ahmad belum mengkonsumsi Miras. Namun dalam room ditemukan satu botol Miras jenis cap tikus.
“Bukti satu botol Miras cap tikus, memang Pj Kades Farid Ahmad belum mabuk,” tandasnya.
Sementara Pj Kades Bisori Farid Ahmad membenarkan dirinya ditemuka oleh Satpol-PP Halsel di Cafe Modiv saat lakukan raziah.
“Iya nanti besok saya klarifikasi,” singkat Farid kepada segmen.co.id.
Farid rupanya tidak takut dengan ketegasan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba terkait larangan keras parah Kades dan ASN masuk Kafe (tempat hiburan malam) dan mengkonsumsi minuman keras.(red)












