Pesta Miras di Cafe Modiv Satpol-PP Amankan Pj Kades Bisori 

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Halsel grebek Pj Kades Bisori Farid Ahmad di Room Cafe Modiv (dok//sadam)

Satpol-PP Halsel grebek Pj Kades Bisori Farid Ahmad di Room Cafe Modiv (dok//sadam)

LABUHA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara grebek Farid Ahmad Pj Kepala Desa Bisori Kecamatan Kasiruta Barat di dalam room Cafe Modiv Cafe, Selasa (29/04).

Pj Kades Bisori Farid Ahmad digrebek saat bersama sejumlah Ledis atau wanita pemandu lagu sedang mabuk.

Dia digrebek bersama tiga rekan laki-laki dan tiga wanita malam itu sedang asik pesta minuman keras (Miras) di Room Mexsico Modif Cafe.

Tim razia yang dipimpin Kabid Penegak Satpol-PP Halsel Irvan Zam-zam itu langsung mengamankan Pj Kades Farid Ahmad
Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Irvan Zam-zam kepada segmen.co.id membenarkan Pj Kades Bisori Farid Ahmad dan enam rekan yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga lainnya merupakan Ledis ditemukan dalam Room Cafe Modiv.

Baca Juga :  Terlibat Tambang Ilegal Kapolda Malut Didesak Tangkap Kades Kubung

“Iya benar Pj Kades Bisori diamankan saat di Kafe Modif Desa Kupal tadi malam sekitar jam 4.15 Wit atau subuh, ” Irvan, Selasa (29/04).

Kabid Penegak Satpol-PP Halsel itu menjelaskan Pj Kades dan tiga teman serta tiga Ledis diamankan di Room Mexsico Modiv Cafe Desa Kupal.

“Tadi malam atau jam 4 subuh, torang raziah dan dapa Pj Kades,” aku Irvan.

Menurut Irvan, Pj Kades ketika diperiksa Farid Ahmad belum mengkonsumsi Miras. Namun dalam room ditemukan satu botol Miras jenis cap tikus.

“Bukti satu botol Miras cap tikus, memang Pj Kades Farid Ahmad belum mabuk,” tandasnya.

Sementara Pj Kades Bisori Farid Ahmad membenarkan dirinya ditemuka oleh Satpol-PP Halsel di Cafe Modiv saat lakukan raziah.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan Bantuan Harita Nickel di Obi

“Iya nanti besok saya klarifikasi,” singkat Farid kepada segmen.co.id.

Farid rupanya tidak takut dengan ketegasan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba terkait larangan keras parah Kades dan ASN masuk Kafe (tempat hiburan malam) dan mengkonsumsi minuman keras.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB