Polda Malut dan Harita Nickel MoU Objek Vital, ini Tujuannya

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Risyapudin Nursin Kapolda Malut dan Donald J Hermanus Direktur Utama Trimegah Bangun Persada
saat tandatangani MoU di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Irjen Pol Risyapudin Nursin Kapolda Malut dan Donald J Hermanus Direktur Utama Trimegah Bangun Persada saat tandatangani MoU di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Objek Vital (Obvit) antara Polisi Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel. MoU tersebut agar mampuh mendukung pembangunan ekonomi dan investasi di jajira Moloku Kie Raha.

Pandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU bersama terkait pengamanan terpadu dan pengelolaan sistem pengamanan objek vital nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP), Donald J Hermanus yang juga mewakili manajemen Harita Nickel di Jakarta pada 1 April 2021.

MoU terkait Objek Vital ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan kawasan industri Obi sebagai Obyek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin mengemukakan bahwa dengan adanya penandatanganan ini, maka sinergitas keamanan antara Polri dan perusahaan akan mendukung investasi di Malut.

Baca Juga :  Benarkah NUKS menjadi faktor penentu menjadi Kepsek, begini penjelasan Dikbud Malut

“Malut memiliki industri tambang yang sebagiannya merupakan objek vital nasional. Saatnya kita fokus pada penguatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. MoU ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah dan juga investasi di Malut,” ungkap Risyapudin.

Resipudin menambahkan, yang tidak kalah penting adalah penguatan pengamanan internal. Petugas keamanan internal harus lebih profesional. Polri sifatnya mendukung. Kerja sama dan kolaborasi yang baik ini akan dapat memajukan sektor ekonomi dan menjadikan Malut sebagai daerah tujuan investasi.

Sementara itu Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP) Donald J Hermanus mengatakan perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel mengucapkan terima kasih kepada Polda Malut yang telah berkenan mendukung kegiatan penyelenggaraan pengamanan terpadu untuk kondusifitas dan kelancaran operasi penambangan, pengolahan dan pemurnian mineral nikel oleh TBP dan Perusahaan-perusahaan afiliasi yang terletak di Desa Kawasi, Obi, Halsel, Malut.

Baca Juga :  Bupati Halsel Sebut ASN-PPPK Garda Depan Pelayanan Publik

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terwujud sinergitas dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional. Polri juga mendukung keamanan dan kenyamanan pegawai atau karyawan, aset, sarana dan prasarana, instalasi, dokumen, dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional perusahaan,” ungkap Donald dalam sambutannya.

Lanjutnya, MoU Obvit yang disepakati bersama tersebut mengatur tentang pembinaan dan pengamanan objek vital. Polri nantinya akan melakukan pembinaan personil pengamanan internal perusahaan dan pembinaan pengamanan eksternal masyarakat lingkar tambang. Terkait dengan pengamanan, Polri akan melaksanakan pencegahan dini (pre-emptif) dan tindakan pencegahan (preventif).

Lebih jauh lagi, dirinya menjelaskan tentang Harita Nickel. Donal bilang Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halsel, Malut.

Baca Juga :  PWI Halsel Desak Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa Tindak Tegas Oknum TNI Pukul Wartawan

Lebih jauh lagi, Donald sebut Harita Nickel memiliki IUP dan juga pabrik peleburan (smelter) yang terintegrasi di Obi. Komitmen Harita Nickel dalam hilirisasi sumber daya alam ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi (MSP) sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS) yang semuanya terletak di Pulau Obi. Saat ini, melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel mengembangkan industri pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel dengan sistem hidrometalurgi yang memanfaatkan nikel kadar rendah.(dam)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB