Polda Malut dan Harita Nickel MoU Objek Vital, ini Tujuannya

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Risyapudin Nursin Kapolda Malut dan Donald J Hermanus Direktur Utama Trimegah Bangun Persada
saat tandatangani MoU di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Irjen Pol Risyapudin Nursin Kapolda Malut dan Donald J Hermanus Direktur Utama Trimegah Bangun Persada saat tandatangani MoU di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTAPenandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Objek Vital (Obvit) antara Polisi Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel. MoU tersebut agar mampuh mendukung pembangunan ekonomi dan investasi di jajira Moloku Kie Raha.

Pandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU bersama terkait pengamanan terpadu dan pengelolaan sistem pengamanan objek vital nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP), Donald J Hermanus yang juga mewakili manajemen Harita Nickel di Jakarta pada 1 April 2021.

MoU terkait Objek Vital ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan kawasan industri Obi sebagai Obyek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin mengemukakan bahwa dengan adanya penandatanganan ini, maka sinergitas keamanan antara Polri dan perusahaan akan mendukung investasi di Malut.

Baca Juga :  Inspektorat Halsel Masuk Angin, Kejati Diminta Tetapkan Kades Orimakurunga Tersangka

“Malut memiliki industri tambang yang sebagiannya merupakan objek vital nasional. Saatnya kita fokus pada penguatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. MoU ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah dan juga investasi di Malut,” ungkap Risyapudin.

Resipudin menambahkan, yang tidak kalah penting adalah penguatan pengamanan internal. Petugas keamanan internal harus lebih profesional. Polri sifatnya mendukung. Kerja sama dan kolaborasi yang baik ini akan dapat memajukan sektor ekonomi dan menjadikan Malut sebagai daerah tujuan investasi.

Sementara itu Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP) Donald J Hermanus mengatakan perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel mengucapkan terima kasih kepada Polda Malut yang telah berkenan mendukung kegiatan penyelenggaraan pengamanan terpadu untuk kondusifitas dan kelancaran operasi penambangan, pengolahan dan pemurnian mineral nikel oleh TBP dan Perusahaan-perusahaan afiliasi yang terletak di Desa Kawasi, Obi, Halsel, Malut.

Baca Juga :  Semangat juang pendamping PKH di Halmahera Selatan

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terwujud sinergitas dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional. Polri juga mendukung keamanan dan kenyamanan pegawai atau karyawan, aset, sarana dan prasarana, instalasi, dokumen, dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional perusahaan,” ungkap Donald dalam sambutannya.

Lanjutnya, MoU Obvit yang disepakati bersama tersebut mengatur tentang pembinaan dan pengamanan objek vital. Polri nantinya akan melakukan pembinaan personil pengamanan internal perusahaan dan pembinaan pengamanan eksternal masyarakat lingkar tambang. Terkait dengan pengamanan, Polri akan melaksanakan pencegahan dini (pre-emptif) dan tindakan pencegahan (preventif).

Lebih jauh lagi, dirinya menjelaskan tentang Harita Nickel. Donal bilang Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halsel, Malut.

Baca Juga :  DPD PKS Halsel Ikut Rakerwil, Is Suaib: Kader Harus Berikan Konstribusi Nyata

Lebih jauh lagi, Donald sebut Harita Nickel memiliki IUP dan juga pabrik peleburan (smelter) yang terintegrasi di Obi. Komitmen Harita Nickel dalam hilirisasi sumber daya alam ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi (MSP) sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS) yang semuanya terletak di Pulau Obi. Saat ini, melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel mengembangkan industri pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel dengan sistem hidrometalurgi yang memanfaatkan nikel kadar rendah.(dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB