Polres Halsel Bakal Tetapkan Kades Toin Fahmi Taher Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahmi Taher Kades Toin (dok//istimewah)

Fahmi Taher Kades Toin (dok//istimewah)

LABUHA – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan oleh Fahmi Taher Kades Toin Kecamatan Botanglomang, Halmahera Selatan (Halsel) terhadap warganya resmi naik status.

Sebelumnya, kasus yang melibatkan orang nomor satu di Desa Toin itu dari tahap penyelidikan kini telah memenuhi alat bukti permulaan yang cukup.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halsel, Polda Maluku Utara kemudian menaikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Gian C. Jumario Laapen resmi menaikan status kasus tindak pidana dari penyelidikan ke penyidikan dengan nomor: SP2HP/236/VII/2025/Sat-Reskrim tertanggal 02 Juli 2025.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ditujukan kepada Parto Naser selaku pelapor atau korban.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Diduga Monopoli Proyek, DPRD Halsel Minta APH Awasi Proses Tender

“Laporan saudara Parto Naser setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya kami akan lakukan penyidikan,” tulis SP2HP yang diteken IPTU Gian C. Jumario Laapen Kasat Resrim Polres Halsel, Redaksi Segmen, Kamis (24/07).

SP2HP Sat-Reskrim Polres Halsel dengan kode A:3 artinya Perkembangan hasil penyelidikan tindak pidana pengancaman pembunuban diduga dilakukam Kades Toin Fahmi Taher akan dilakukan penyidikan.

Walaupun telah resmi naik ke tahap penydikan, namun hingga kini Kamis 24 Juli 2025 ini belum juga dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Gian C. Jumario Laapen ketika dikonfirmasi Redaksi Segmen, Rabu (23/07) kemarin, terkait penetapan tersangka terduga pelaku Fahmi Taher enggan memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Polemik Pergantian Kepsek Kian Memanas di Halsel

Berbeda dengan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi Redaksi Segmen, Kamis 24/07) menyarankan agar konfirmasi kepada Kasat Reskrim IPTU Gian C. Jumario Laapen.

“Konfirmasi ke pak Kasat reskrim langsung,” Singkat Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB