LABUHA – Selama lima hari Satuan Lalu Lintas Polres Halsel dalam operasi patuh Kieraha tahun 2020 menilang sebanyak 69 kendaraan. Operasi atau razia patuh kieraha ini dilakukan sejak Kamis (23/07) pekan kemarin dan lebih petugas lebih mengedepankan sosialisasi adaptasi kebiasaan kehidupan baru masyarakat di masa pandemi Corona Virus.
Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Zaein Aji Bakhtiar mengatakan, kegiatan tilang kali ini tidak memiliki target banyaknya kendaraan yang bakal di tilang akan tetapi Satuan Lalu Lintas Polres Halsel menilang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas saat berkendaraan dan itu berdasarkan arahan pimpinan.
“Kita sesuikan saja mau berapa yang ditilang karena melanggar aturan berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya,” ujar Zaein kepada segmen.co.id, di ruang kerjanya, Senin (27/07).
Zaein bilang tergantung berapa pengendara yang di tilang, berbeda dengan tahun lalu yaitu perbanyak prnindakan saat razia.
Menurutnya kendaraan yang ditilang selama lima hari ini telah melakukan pelanggaran secara kasat mata. “Kita tilang pengendara yang melanggar secara kasat mata contoh tidak pakai helm dan melawan arus atau jalur,” aku Jaein.
Dia mengaku jika pengendara melakukan pelanggaran secara kasat mata maka ditilang dan langaung diperiksa surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi bersangkutan.
Personil Sat Lantas Polres Halsel juga menemukan pelanggaran pengendara tidak memakai masker di masa pandami Cavid19 sebanyak 100 lebih dan itu langsung ditegus serta diberikan semacam sosialisasi adaptasi kehidupan baru di masa pandami ini.
“Pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak enam pengendara,” jelasnya. Sembari menyebut titik fokus operasi tahun 2020 ada tiga yaitu jalur Babang Labuha, jalur Labuha Panamboang dan jalur dalam Kota Labuha itu bersifat rutin.(sh)












