LABUHA – Akhir-Akhir ini di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak beroperasi. Aktivitas PETI ini dapat merusak lingkungan secara masif karena pengelolaan bahan mentah menjadi emas menggunakan zat sianida (CN).
Informasi yang diterima, aktivitas PETI ini tersebar di sejumlah desa diantaranya Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Anggai Kecamatan Obi, Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan dan Desa Kaputusan Kecamatan Bacan, Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Liaro dan Desa Pigaraja Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Meski beroperasi secara masif dan tidak memiliki IPR dan WPR, aktivitas PETI yang berlangsung selama ini tidak tersentuh hukum.
DPD KNPI Halsel menilai pihak Kepolisian masih lemah menerapkan hukum khususnya kepada penguasa PETI.
“Memang beberapa waktu lalu polisi sudah turun pasang polisi line tapi setelah itu aktivitas pertambangan ini jalan lagi. Itu artinya pengusaha tambang ini bandel dan tidak takut polisi,” kata Juru bicara DPD KNPI Sahmar M. Zen, Rabu (06/04).
Menurutnya, aktivitas PETI ini dapat ditutup sementara sembari menunggu proses pembuatan IPR dan WPR, pihak kepolisian harus memanggil para pelaku usaha tambang rakyat ini untuk membuat kesepakatan. Alasan kata Sahmar, tambang rakyat sebagai penopang ekonomi masyarakat di desa itu hanya dijadikan dalil oleh para palaku usaha baik pemiliki tromol dan pembeli emas padahal itu kepentingan bisnis mereka (pelaku usaha).
“Saya rasa semua kembali kepada pihak kepolisian karena penanganan hukum ada ditangan polisi,” cetusnya
Selain PETI, DPD KNPI juga mendesak Polres Halsel seirus menangani peredaran zat sianida (CN) di lokasi PETI. Zat berbahaya ini katanya, sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan sekitar apalagi aktivitas PETI di Halsel ini berada di gunung dan berdekatan dengan aliran sungai.
“Inikan bahaya, aktivitas tambang rakyat ini pasti berlangsung lama dan membutuhkan zat CN lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Jika dalam waktu dekat ini tidak ada reaksi dari Kapolres AKBP Hendra Gunawan maka kami akan menggalang kekuatan untuk turun aksi desak Kapolda evaluasi Kapolres,” ppungkasnya.
Sementara Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dinaikan.(red)












