Polres Halsel Takut Tindak Tambang Ilegal dan Penjual Sianida

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sianida

Ilustrasi Sianida

LABUHA – Akhir-Akhir ini di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak beroperasi. Aktivitas PETI ini dapat merusak lingkungan secara masif karena pengelolaan bahan mentah menjadi emas menggunakan zat sianida (CN).

Informasi yang diterima, aktivitas PETI ini tersebar di sejumlah desa diantaranya Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Anggai Kecamatan Obi, Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan dan Desa Kaputusan Kecamatan Bacan, Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Liaro dan Desa Pigaraja Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Meski beroperasi secara masif dan tidak memiliki IPR dan WPR, aktivitas PETI yang berlangsung selama ini tidak tersentuh hukum.

Baca Juga :  Politisi PDI Perjuangan Apresiasi Pernyataan Calon Bupati Petahana Halsel

DPD KNPI Halsel menilai pihak Kepolisian masih lemah menerapkan hukum khususnya kepada penguasa PETI.

“Memang beberapa waktu lalu polisi sudah turun pasang polisi line tapi setelah itu aktivitas pertambangan ini jalan lagi. Itu artinya pengusaha tambang ini bandel dan tidak takut polisi,” kata Juru bicara DPD KNPI Sahmar M. Zen, Rabu (06/04).

Menurutnya, aktivitas PETI ini dapat ditutup sementara sembari menunggu proses pembuatan IPR dan WPR, pihak kepolisian harus memanggil para pelaku usaha tambang rakyat ini untuk membuat kesepakatan. Alasan kata Sahmar, tambang rakyat sebagai penopang ekonomi masyarakat di desa itu hanya dijadikan dalil oleh para palaku usaha baik pemiliki tromol dan pembeli emas padahal itu kepentingan bisnis mereka (pelaku usaha).

Baca Juga :  Stand Halsel di Pameran APKASI Dikepung

“Saya rasa semua kembali kepada pihak kepolisian karena penanganan hukum ada ditangan polisi,” cetusnya

Selain PETI, DPD KNPI juga mendesak Polres Halsel seirus menangani peredaran zat sianida (CN) di lokasi PETI. Zat berbahaya ini katanya, sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan sekitar apalagi aktivitas PETI di Halsel ini berada di gunung dan berdekatan dengan aliran sungai.

“Inikan bahaya, aktivitas tambang rakyat ini pasti berlangsung lama dan membutuhkan zat CN lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Jika dalam waktu dekat ini tidak ada reaksi dari Kapolres AKBP Hendra Gunawan maka kami akan menggalang kekuatan untuk turun aksi desak Kapolda evaluasi Kapolres,” ppungkasnya.

Sementara Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dinaikan.(red) 

Baca Juga :  Panitia Pilkades di Bacan Timur Ribut dengan LSM

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB