PT. Babang Raya Berulah, Karyawan SPBU Menjerit

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Labuha milik PT. Babang Raya. foto Sadam|Segmen

SPBU Labuha milik PT. Babang Raya. foto Sadam|Segmen

LABUHA – Perjuangan para petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara kian berat mengais rejeki.

Padahal setiap hari mereka harus berhadapan dengan antrian kendaraan motor dan mobil cukup banyak yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Upah mereka justru jauh di bawah buruh pabrik yang setiap bulannya menerima Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMR).

Selama 12 jam setiap hari bekerja melayani konsumen dengan sepenuh hati. Sayang, banyak pengusaha SPBU swasta seperti PT Babang Raya yang masih menggaji karyawan dibawa UMK.

Padahal UMK di Provinsi Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halsel sudah di angka Rp 3.510.240 juta per bulan.

Salah satu petugas SPBU yang enggan mau namanya diberitakan mengaku, rata-rata kariawan digaji di bawah UMK.

“Coba saja disurvei, pasti SPBU swasta bayar gaji di bawah UMK yaitu perbulan 1 juta hingga 1 juta 500 ribu,” ujarnya kepada Redaksi Segmen, Senin 29 Juni 2026.

Baca Juga :  Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemda Halsel dan BSSN RI Kerja Sama

Redaksi Segmen juga telah menulusuri pada kariawan lainnya di SPBU yang sama.

Informasi yang sama juga dilontarkannya. Lelaki yang telah bekerja kurang lebih 4 tahun ini menyebut selama ini dirinya mendapat upah atau gaji satu juta lima ratus ribu perbulan.

“Kami gajian diatas tanggal 10 setiap bulan, besarannya satu juta lima ratus ribu, padahal kami kerja setiap hari selama 12 jam jika di totalnya maka 360 jam selama 1 bulan. Dan itu tidak ada tunjangan,” bebernya. Sembari menyebutkan padahal dirinya sudah berkeluarga.

Nasib sama juga dialami seorang petugas SPBU di daerah Babang Kecamatan Bacan Timur milik PT. Babang Raya.

Pria yang enggan menyebut namanya itu menyaku gaji pokok satu juta lima ratus ribu tanpa ada bonus dari pihak manajemen perusahan.

Baca Juga :  Energi Baru Halsel, Iswan Hasjim Optimis PDI-Perjuangan Menangkan Pemilu

“Gaji satu juta lima ratus ribu saja, ada juga dipotong jika hitungan bendahara ada kekurangan setoran hasil jualan per hari di kali perbulan,” katanya dengan nada sesal.

Menurutnya, gaji tersebut nilainya tak sepadan lantaran harus bekerja selama 12 jam setiap hari. Apalagi petugas SPBU menanggung risiko pekerjaan yang cukup besar. Ditambah jumlah petugas setiap SPBU sebagai operator kurang, setiap bertugas hanya ada itu 3-4 orang saja.

“Padahal kerja 12 jam setiap hari penuh dengan risiko besar yaitu terkadang konsumen kabur setelah isi bensin, ada jata jata atau perintah bos besar sehingga salah hitung dalam pembukuan jadi minus. Kerugian itu semua harus kami ganti, jadi pas terima gaji bisa 100 ribu sampai 300 ribu bendahara potong,” ucap dia.

Baca Juga :  PWI Halmahera Selatan Kecam Wartawan Bodrex

Mewakili petugas SPBU di Halsel meminta Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba memanggil dan memeriksa manajmen PT. Babang Raya dan SPBU lainya di Labuha untuk dilakukan evaluasi.

“Kami minta pak Bupati Halsel Bassam Kasuba untuk melakukan evaluasi, minimal naikkan gaji sesuai UMK saja, karena harga kebutuhan pokok mahal,” pungkasnya.

Untuk kepentingan dan keseimbangan pemberitaan, Redaksi Segmen telah melakukan konfrimasi ke Direktur PT Babang Raya Ade Hi Soleman.

Namun hingga berita ini tayang, Ade Hi Soleman Direktur PT. Babang Raya itu belum memberikan tanggapanl secara resmi.

Rekasi Segmen membuka ruang dan menjalankan fungsi sebagai pekerja media jurnalistik jika ada komplain atau memberi hak menjawab kepada pihak SPBU dan PT. Babang Raya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 582 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB