Rakor Pendidikan Agama, Kemenag Halsel Dorong Madrasah Mengaji dan Berbahasa

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Rapat koordinasi pendidikan agama seksi Pendis (foto: Humas Kemenag Halsel)

Pembukaan Rapat koordinasi pendidikan agama seksi Pendis (foto: Humas Kemenag Halsel)

LABUHA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) pendidikan agama, Rabu (7/2/2024) pagi.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh kepala madrasah tingkat MA, MTS, MI, dan RA, baik negeri maupun swasta, yang ada di wilayah Halsel.

Rakor yang berlangsung di gedung Aula FKUB kantor Kemenag Halsel ini dipimpin oleh Plt Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Hamdi Berhert, yang juga sebagai Kepala Sub Bagian TU kantor Kemenag Halsel.

Plt kasi Pendis kemenag Halsel, Hamdi Berhert (foto: segmen).

Hamdi mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk membahas beberapa hal terkait dengan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan agama di madrasah.

“Salah satu poin yang kita bahas adalah persiapan madrasah untuk mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 yang rencananya akan digelar di tingkat nasional di Ternate. Kita harus siapkan anak-anak didik kita untuk berkompetisi di ajang ini, dan tentunya kita targetkan untuk bisa meraih juara,” ujar Hamdi. Saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga :  Kepastian Hukum Pilkades Halsel Disoal

Hamdi juga menekankan pentingnya madrasah untuk menerapkan kurikulum merdeka, yang memberikan kebebasan kepada madrasah untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Ia mengaku ingin mengetahui kendala apa yang dihadapi oleh madrasah dalam menerapkan kurikulum ini.

“Kita tahu bahwa banyak madrasah yang masih menggunakan kurikulum lama, yang belum sesuai dengan tuntutan zaman. Kita ingin tahu apa yang menjadi hambatan mereka, apakah itu masalah sumber daya manusia, sarana prasarana, atau hal lainnya. Kita akan mencari solusi bersama untuk mengatasi kendala tersebut,” tutur Hamdi.

Selain itu, Hamdi juga mengingatkan kembali tentang program madrasah mengaji dan madrasah berbahasa, yang merupakan kebijakan dari Kakanwil Malut dan Kakankemenag Halsel.

Baca Juga :  IKA Togale Dukung HUT ke-23 Halsel, Momentum Penguatan Pelayanan Masyarakat

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa madrasah dalam menghafal Al-Quran dan berbahasa asing.

“Untuk madrasah mengaji, kita sudah menetapkan standar minimal hafalan Al-Quran untuk setiap jenjang. Untuk MI minimal hafal juz 30, untuk MTS minimal hafal juz 1, dan untuk MA minimal hafal dua sampai tiga juz. Untuk madrasah berbahasa, kita mewajibkan semua guru dan siswa untuk menggunakan bahasa Inggris setiap hari Senin, dan bahasa Arab setiap hari Sabtu. Program ini harus didorong dan diawasi oleh semua pihak, termasuk pengawas madrasah,” tegas Hamdi.

Hamdi berharap, dengan adanya rakor ini, semua pihak dapat berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama di madrasah.

Baca Juga :  Viva Yoga Bantu Pemda Halsel 4.5 Miliar

Ia juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi semua pihak yang terlibat dalam rakor ini.

“Kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan pendidikan agama di Halsel. Kita harus berupaya untuk mencetak generasi madrasah yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam rakor ini. Semoga Allah SWT memberkahi usaha kita,” pungkas Hamdi.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB