Temukan Ratusan Miras, Pemda Halsel Kembali Tutup Cafe Modiv

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menutup Cafe Modiv Karaoke.

Modiv Cafe di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan itu ditutup kembali lantas ditemukannya barang bukti ratusan botol minuman keras berleber. Ratusan botol  Bir berbagai jenis itu ditemukan Satpol-PP Halsel.

Hal ini disampaikan Kabid Penegakkan Perda Miras Satpol PP Halsel, Irfan Zam-zam kepada segmen.co.id, Senin (10/06).

Irfan mengatakan, razia rutin yang digelar Satpol di sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk penegakkan Perda tentang peredaran minuman keras.

Giat tersebut, Satpol menemukan satu botol besar miras jenis cap tikus yang dicampur dengan bir di Room Cafe Modiv Karaoke yang dikonsumsi pengunjung dan menyita ratusan minuman keras berlebel.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Usman-Bassam Nahkoda Baru Bumi Saruma

“Selain kedapatan satu botol besar miras jenis cap tikus yang diamankan, personil Satpol juga menyita 19 botol minuman anggur merah, 64 bir guinnes dan 103 bir bintang kaleng jumbo yang siap dipasarkan pemilik cafe,” ungkap Irfan sambil menyebutkan razia tersebut dipimipin langsung Kasatpol Halsel, Mahmud Ratuela.

Kata Irfan, setelah penyitaan ratusan minuman keras, pihaknya juga langsung menutup sementara cafe Modiv selama satu minggu.

“Barang bukti (BB) berupa minuman keras kita sita dan kita akan musnahkan nanti. Dan, untuk Cafe Modiv kembali ditutup sementara selama 1 Minggu pasca Dinas Perizinan Halsel memberikan surat peringatan kedua untuk penutupan sementara, kalau sampai kedapatan lagi yang ke tiga kalinya maka izin usaha kafe langsung dicabut dinas PTSP Halsel,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hadiri Sunatan Masal di Gane Barat Selatan, Ribuan Warga Siap Menangkan Bassam-Helmi 

Diketahui, sebelumnya Satpol menutup sementara cafe Modiv selama satu minggu pada Sabtu 1 Juni pekan kemarin. Akibat kedapatan ada peredaran minuman keras di room cafe. Kemudian, dibuka kembali pada Sabtu, 9 Juni kemarin sebelum ditutup dini hari tepatnya, Minggu 10 Juni 2024.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB