Untuk Pelayanan Kesehatan, Dinkes Halsel Adakan 17 Speedboat

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim, SKM., M.Kes (foto_istimewah)

Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim, SKM., M.Kes (foto_istimewah)

LABUHA – Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Provinsi Aluku Utara bakal lakukan pengadaan 17 speedboat tahun 2023.

Pengadaan speedboat menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023, sebesar Rp 90 miliar lebih.

“Jadi itu dipergunakan untuk pengadaan sekitar 17 unit speedboat, untuk Rumah Sakit Prtama Makian,” ujar Asia Hasyim Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Senin (06/02).

Menurutnya, pengadaan ini untuk meningkatkan layanan kesehatan. Mengingat Halmahera Selatan merupakan, salah satu daerah kepulauan di Maluku Utara.

“Alat kesehatan, prasarana hingga alkes Puskesmas, “katanya.

Dia menyebut, Ini untuk pakai rujuk pasien di setiap desa, jadi memang diperlukan untuk layanan kesehatan.

Olehnya itu, pihaknya akan lebih memprioritaskan program SPM 12 indikator, diantaranya angka kematian ibu dan bayi.

Baca Juga :  Marak Kades Korupsi, Pemda Halsel dan Kejati Teken MoU

“Terus untuk mendukung pembangunan, itu harus pengadaan sarana prasarana,” akui Asia.

“Termasuk pengadaan rumah sakit, untuk meningkatkan pelayanan ke masayarakat, “ujarnya.

Seraya menambahkan, bahwa DAK Fisik tahun 2023 alami kenaikan, dibanding tahun sebelumnya.(ADV)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB