LABUHA – Abdul Kafi Kepala Desa Laiwui kecamatan Obi dan Suaib Yunus Kades Belang-belang Kecamatan Bacan pesta miras di Cafe Bungalow 1 Desa Marabose, Kota Labuha, Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.
Pantauan Redaksi Segmen menyebutkan, dua anggota pengurus inti Asosiasi Pemerintah Desa Seluru Indonesia (APDES) Halsel itu mabuk-mabukan bersama wanita pemandu lagu (LC) di Room Barcelona Cafe Bungalow 1.
Keduanya mabuk usai konsumsi Miras jenis cap tikus. Anehnya dua Kades yang diduga usai mencairkan DD tahap ll 2025 itu tetap lolos dari Razia Polisi maupun Satpol-PP Halsel.
Tepat pukul 1.00 WIT, Senin 23 November 2025 dini hari, sejumlah anggota Polres Halsel melakukan razia, namun keduanya bersama satu rekan dan masing-masing LC atau wanita pemandu lagu tetap lolos pada swiping tersebut.
Padahal keduannya pesta miras di Room Barcelona sejak pukul 10:00 WIT malam hingga pukul 2:00 WIT dini hari.
Begitu juga pukul 2.00 WIT dini hari, operasi Satpol-PP Halsel Suaib dan Abd Kafi lenggang manis keluar dari Razia penertiban Miras di Tempat Hiburan Malam (THM).
Sebelumnya, tepat pukul 12:00 WIT Suaib Kades Belang-belang nampak tidur diatas Sofa room Barcelona lantas tak lagi sadarkan diri usai konsumsi Miras beralkohol tinggi.
Setelah mengetahui ada Razia Satpol-PP Suaib dan Kafi terpaksa bersembunyi di belakan pintu masuk Room Barcelona.
Kades Belang-belang Suaib sempat melarai ponsel wartawan Segmen.co.id usai melihat dirinya difoto. Berbeda dengan Kades Laiwui Abd Kafi.
Kades Laiwui Abdul Kafi nampak pasrah dia di foto saat Razia Satpol-PP Halsel berlangsung.
Anehnya kedua Kades itu dibiarkan keluar begitu saja dari Cafe Bungalow 1 tanpa ada permintaan keterangan atau pembinaan dari Satpol-PP.
Irvan Zam-zam tak memberikan tanggapan walaupun melihat dengan jelas keduanya mabuk dalam room Barcelona.
Selain tidak menindak keduanya, Irvan Zam-zam juga memerintahkan anggotanya membiarkan Abd Kafi dan Suaib Keluar dari room. “Biar dorang keluar,” kata Irvan saat melihat kedua Kades itu di Dalam Room
Untuk diketahui dua Kades ini layaknya junjungan Satpol-PP Halsel, lantas tidak ditindak walaupun sangat jelas keduanya pesta Miras. Miras jenis Cap Tikus dikonsumsi Suain dan Abd Kafi diperoleh dari luar Cafe Bungalow 1.
Hingga berita ini naikan, Kades Laiwui Abd Kafi dan Kades Belang-belang Suaib Yunus belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi Segmen masih berupaya melakukan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan terkait keduanya konsumi miras di Cafe Bungalow l.(red)












