PT Wanatiara Persada dan Asrama Mahasiswa Obi, Sebuah Keharusan Ataukah ‘Pendisiplinan?’

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama CSR PT Wanatiara Persada bersama mahasiswa dilokasi pembangunan asrama mahasiswa Obi

Foto bersama CSR PT Wanatiara Persada bersama mahasiswa dilokasi pembangunan asrama mahasiswa Obi

Oleh : Asyudin La Masiha, Ketua MPO GPMO-MALUT

 

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable), diantara sumber daya alam yang dimiliki adalah mineral Nikel dan itu semua merupakan kekayaan alam yang menjanjikan.

Pada tahun 2020, sektor pertambangan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Hal ini ditunjukkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai lebih dari 70% untuk sektor nonmigas (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Grand Strategy Mineral Dan Batubara Arah Pengembangan Hulu Hilir Mineral Utama dan Batubara Menuju Indonesia Maju).

Potensi pertambangan mineral yang cukup menjanjikan ditunjukkan oleh hasil penelitian Fraser institute yang menyatakan bahwa prospek mineral di Indonesia menduduki peringkat enam teratas di dunia. Indonesia menempati posisi produsen terbesar ke dua untuk komoditas timah, posisi terbesar keempat untuk komoditas tembaga, posisi kelima untuk komoditas nikel, posisi terbesar ketujuh untuk komoditas emas, dan posisi kedelapan untuk komoditas batubara (Suriyani BB; Vol.2 No.1. April 2019: 59).

Dengan kekayaan yang begitu melimpah, diharuskan pengelolaannya dilakukan secara optimal dan berkelanjutan yang pemanfaatannya wajib diarahkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

Indonesia sendiri memiliki cadangan Nikel hingga miliaran ton, yang mungkin akan menjadi pemilik cadangan Nikel terbesar dunia. dan dengan alasan demikian, sangatlah tak berlebihan apabila Indonesia memiliki cita-cita besar dengan menjadi raja baterai dunia di masa depan.

Untuk membuat baterai, bijih nikel yang dibutuhkan adalah bijih dengan kadar logam rendah atau di bawah 1,7% (limonite nickel). Melalui penerapan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL), Nikel kadar rendah ini bisa diolah menjadi bahan baku komponen baterai berupa Mix Sulphide Precipitate (MSP) atau Mix Hydroxide Precipitate (MHP).

Baca Juga :  KPLP Jailolo Berlakukan Sistem Buka Tutup

Kiranya tak berlebihan apabila dikatakan bahwa kekayaan melimpah yang dimiliki Indonesia, Maluku Utara tak kala pentingnya dengan daerah-daerah lain, terutama Nikel dan Emas yang tersebar dibeberapa wilayah, sebut saja kabupaten Halteng, Halmahera Timur Haltim, Halut dan Halsel. Namun akankah sudah optimal dalam pengelolaan dengan memperhatikan etika lingkungan dan ekonomi masyarakat terutama dalam bidang pemberdayaan dan pendidikan?

Bagaimana dengan Obi, dengan dua perusahaan yang mungkin tak sedikit meraup untung sebagai hasil pengelolaan atas kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki, yakni PT Wanatiara Persada dan juga PT Harita Group?

Tak akan salah jika allhamdulillah terucapakan, sebab banyak saudara kita yang menjadi pekerja dikedua perusahan tersebut, dan akankah berlebihan? silahkan saja untuk menilai.

selain itu, beberapa program telah direalisasikan dan dinikmati oleh masyarakat. Sebut saja misalkan Perusahan Harita Nickel atas kesediaan membiayai sepenuhnya pembangunan gedung kantor Kecamatan Obi di Laiwui, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR), PT Wanatiara Persada yang memberikan bantuan berupa pembangunan jembatan sebagai akses penting dalam menghubungkan Desa Jikotamo dan juga Desa Sambiki dan juga menyalurkan bantuan berupa 1 Unit Mobil Ambulance dan juga 8 Unit tempat tidur pasien.

Belum lagi pemberdayaan lain yang dilakukan oleh kedua pihak perusahaan, terutama dalam peningkatan UMKM serta Industri pertanian masyarakat dengan membentuk kelompok tani. Sebut saja sebagaimana media memberitakan bahwa Harita Nickel mengembangkan Program Sentra Ketahanan Pangan Obi (Sentani) di Desa Buton dan Desa Akegula, Kecamatan Obi, yang juga dilakukan oleh PT. Wanatiara Persada dengan komitmen utama mendorong industri pertanian di Obi yang dengan realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Wanatiara Persada yang begitu stategis sebagai bentuk kerjasama dalam mendorong industri dengan melakukan pemberdayaan UMKM di Kepulauan Obi khususnya lingkar tambang,

Atas hal itu penghargaanpun diberikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia atas keberhasilan program. Dan mungkin masih banyak lagi realisasi CSR lewat PPM yang belum sempat disebutkan.

Baca Juga :  Kades Indong dan Oce Berdamai

Lantas cukupkah sampai disitu? bagaimana dengan pendidikannya, baik pada sekolah dasar maupun perguruan tinggginya?

Pendidikan ialah bagaimana menghasilkan manusia dengan kompetensi yang utuh, yakni kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang terintegrasi.

Maka sejatinya pendikan adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompoten, dan berdaya saing. Dan mungkin bukanlah hal yang naif untuk mencapai itu semua, kemampuan ekonomi sangatlah mempengaruhi.

Lantas bagaimana dengan mereka yang dengan segala keterbatas eknomi namun memiliki cita-cita tinggi untuk meraih pendidikan sabagaimana mestinya, akankah harus menggantungkan harapan? Lantas untuk siapa sumber daya alam yang dimiliki dan dikelolah itu? Mungkin pada konteks inilah pemberdayaan dalam dunia pendidikan lewat CSR harus didudukkan.

Akankah seperti Perusahaan NHM yang memberikan bantuan kepada mahasiswa lingkar tambang atau mungkin menyediakan tempat tinggal bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, yang dengan harapan dan cita-cita harus jauh dari orang tua dan kampung halaman demi masa depan yang lebih baik untuk diri, keluarga dan daerahnya.

Dalam hal ini, bukan bermaksud menyepelehkan/mengesampingkan status/jenjang pendidikan, namun fokus utama sebagaimana judul tulisan diatas akan lebih menyentil pemberdayaan pemndidikan pada perguruan tinggi.

Sejauh yang penulis ketahui dari kedua perusahaan besar yang mengelolah hasil sumber daya alam di Pulau Obi, perhatian akan dunia pendidikan pada jenjang perguruan tinggi (mahasiswa Obi khusunya) belumlah signifikan.

Namun meskipun tidak dengan memberikan beasiswa langsung, syukur (untuk tidak menjadi manusia yang kufur nikmat) bantuan-bantuan lain bisa dinikmati. Sebut saja pembangunan Sekretariatan dan Asrama Mahasiswa Obi yang dilakukan oleh PT. Wanatiara Persada (sementara berlangsung), yang mungkin menjadi keinginan generasi sebelumnya.

Tidak bermaksud lebih dan mungkin tidaklah berlebihan bahwa keberadaan asrama sangatlah membantu terutama dalam aspek ekonomi mahasiwa. walaupun akan menuai perpektif yang berbeda atas keberadan asrama tersebut sebagai niat baik perusahaan, namun kiranya memperhatikan asas manfaat lebih baik ketimbang harus bertikai antara satu dan lainnya. Toh, tak akan ada kekuatan besar yang dibangun diatas perpecahan.

Baca Juga :  Jaminan Kesehatan Nasional di Halmahera Selatan Tembus 99,66 Persen

Lebih dari semua itu, tak salah kiranya untuk mempertanyakan kepedulian dari perusahaan-perusahaan lain yang bercokol di Obi, bagaimana perhatian akan dunia pendidikan lewat pengelolaan CSR terutama bagi mahasiswa?

Namun lantaskah dengan apa-apa yang telah dilakukan perusahan dengan hasil alam yang di kelolah dengan segala potensi ancaman yang diakibatkan, pemberdayaan yang dilakukan serta bantuaan yang diberikan haruskah menyurutkan ktitisisme mahasiswa dan semangat gerakan perlawanannya? kiranya tidak, akan lebih baik untuk mengintegrasikan ide serta kekuatan perlawanan dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan dari pada harus terkurung dalam ruang-ruang pertikaian, sampai-sampai lupa bahwa kita tak akan merasakan/menikmati apa-apa dari hasil yang dikelolah selain dari pertikaian yang berkepanjangan.

Bukankah prinsip perlawanan itu masih ada dan akan sama bahwa tak akan surut perlawanan sampai benar-benar kesejahteraan menjadi milik dan dirasakan oleh masyarakat yang hasil alamnya dikelolah. Tak akan berlebihan apabila terima kasih terucapkan atas tanggungjawab PT Wanatiara Persada karena kepeduliaannya terhadap Mahasiwa sebagai Generasi Muda Obi atas Sekretariat Permanen dan Asrama yang sementara didirikan.

Sungguh tak akan ada yang bisa mendisiplinkan gerakan perlawan selama itu adalah kebaikan, dan keberadaan Asrama Mahasiswa Obi oleh PT Wanatiara Persada kiranya adalah sebuah keharusan perusahan yang mengelolah hasil alam, dan sekali lagi akankah itu adalah sebuah pendisiplinan?

Marilah bersama-sama menjawab itu dalam komitmen bahwa perlawanan adalah sikap nyata atas ketidakadilan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahan yang mengelolah hasil alam dan merusak lingkungan sebagai akibatnya. LAWAN adalah teriakan atas penindasan dan TUNDUK adalah pengkhianatan. Salah adalah salah dan kebenaran adalah ruh atas…sekali lagi PERLWANAN.

****

Penulis adalah Mahasiswa Obi

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB