Kades Indong dan Oce Berdamai

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor, terlapor dan Polisi pose bersama usai menandatangani pernyataan berdamai (foto_Sadam)

Pelapor, terlapor dan Polisi pose bersama usai menandatangani pernyataan berdamai (foto_Sadam)

LABUHA – Kepala Desa Indong Kecematan Mandioli Utara Juma Tuahuns akhirnya mencabut laporan polisi setalah keduanya di mediasi secara kekeluargaan di Polsek Pulau Bacan Polres Halmahera Selatan, pada Senin, (15/24).

Sebelumnya Kades Juma Tuahuns melaporkan warganya Dasim. D Tengah alias Oce lantaran tidak menerima perkataan kasar terhadap dirinya sehingga sempat bersitegang.

Danpos Mandioli Utara Ronal Kesek mengatakan, kasus ini telah diselesaikan bersama baik pihak pelapor maupun terlapor keduanya bersepakat damai dengan mendatangani surat kesepakatan bersama.

“Dalam surat kesepakatan damai pihak pertama dan kedua bersepakat dihadapan petugas kepolisian pulau bacan untuk menyelsaikan secara kekeluargaan,” kata Ronal kepada segmen.co.id, di Kantor Polsek Pulau Bacan pada Senin, (1504).

Baca Juga :  PDI-Perjuangan Minta Dinas Pendidikan Jangan Ikut Campur Isu Ijazah Palsu

Ronal menjelaskan, terkait dengan tindak penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Dasim D. Tenga alias Oce terhadap Kades Indong Juma Tuahuns terjadi di Desa Indong Kecematan Mandioli Utara ini sekitar hari rabu tanggal 10 April 2024 lalu.

“Jadi dalam surat kesepakatan damai itu ada empat poin tentu dalam empat poin itu menjadi harapan saya sebagai Danpos agar keduannya bisa saling memaafkan dan tidak mempersalahkan masalah ini ke ranah hukum,” jelas Ronal.

Terpisah, Oce saat ditemui mangatakan, telah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk selesaikan secara kekeluargaan namun terlepas dari itu, dirinya dan 9 warga yang lain tetap menagih upah kerja selama 5 bulan.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik RKPD Halsel 2026 Resmi Digelar

“Jadi soal upah kerja tetap kami minta dibayar oleh kepala desa karena bukan cuma saya sendiri tapi ada warga juga yang lain menuntut dorang pe upah kerjanya,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB