Siap-siap Jabatan 15 Kepala OPD Haslel Dilelang

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Rekomendasi dari KASN (Sadam//segmen)

Surat Rekomendasi dari KASN (Sadam//segmen)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara membuka asesmen 15 kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) telah direstui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor B-1562/JP.00.00/05/2025 bersifat segera yang ditandangani langsung Tasdik Kinanto Wakil Ketua KASN di Jakarta, tertanggal 3 Mei 2024.

Berdasarkan evaluasi kepala OPD di Halsel, KASN menyetujui rencana seleksi 15 pimpinan OPD di Pemda Halsel.

15 pimpinan OPD itu diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan dan Pelatihan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian Dadrah (BKPPD), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup Daerah ) DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim).

Kemudian Dinas Pertanian Kehuatanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan Perikanan (DKP), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga :  BARAH Tantang Polres Halsel Tindak Kades Anggai

Hal itu disampaikan langsung Kepala BKPPD Halsel Dr. Abdilah Kamarillah kepada segmen.co.id diruang kerjanya, Rabu (22/05).

Abdillah bilang, selain mendapatkan rekomendasi dari KASN, Pemda Halsel dibawa kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba juga tengah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Repoblik Indonesia untuk melakukan dengan nomor 100.2.2.6/3405/OTDA yang bersifat segera dan ditandatangani oleh Dirjen OTDA Kompol. Tomsi Tohir, M.Si atas nama Mendagri M. Tito Karnavian di Jakarta 10 Mei 2024.

“Selain mendapatkan rekomendai persetujuan KASN, Pemda Halsel juga mendapat persetujuan atau rekomendasi di dari Mendagri,” katanya sambil menunjukan dua surat dari KASN dan Mendagri.

Untuk jadwal pelaksanaan lelang 15 kepala OPD Halsel mulai pengumuman dan pendaftaran pendaftaran 21 Mei sampai 10 Juni, seleksi berkas 11 sampai 12 Juni, pengumuman seleksi berkas 13 Juni, penulisan makalah 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Kinerja KPU-Bawaslu 'Bagus' Warga Togale Halsel Diminta Tak Ikut Demo

Sedangkan seleksi kompotensi atau asesmen mulai 20 hingga 22 Juni, pelaksanaan presentasi dan wawancara 23 hingga 26 Juni, penyampaian dan penetapan hasil seleksi atau memasuki 3 besar mulai 27-28 Juni 2023 dan satu hari kemudian dilakukan pengumuman hasil akhir.

Kemudian untuk laporan hasil ke KASN dilakukan mulai 1 Juli hingga 5 Juli 2024 namun kata Abdilah jadwal ini sewaktu-waktu bisa berubah lantas akan disesuaikan dengan jadwal seleksi terbuka eselon ll di Pemda Halsel.

Menurut Abdilah, ketua Panitia Seleksi (Pansel) dipimpin langsung oleh Sekda Halsel Safiun Rajulan, sementara asesornya dari BPSDM Malut ibu Nazmia dan Sadek Arbi.

“Pansel ada lima orang diketuai Sekda Halsel Safiun ketua merangkap anggota, Saiful Turuy Sekretaris Pansel, Mohdar Arif anggota (pensiunan ASN), Drs. Hamad Jamdi Tomagola anggota (Kepala Biro Organisasi Setda Malut), Tahrim Husen anggota (Ketua Prodi Pasca Sarjana Ilmu Administrasi Universitas Muhammadiyah Malut,” beber mantan Kadis Pendidikan Halsel itu.

Baca Juga :  Lima Tahun menanti PLN, Mahasiswa Botang Lomang geruduk kantor DPRD Malut

Lebih jauh lagi, Alumnus Brawijaya Bogor itu menyebut satu orang bisa mendaftar OPD dan pendaftar di satu OPD maksimal empat orang pendaftar. “Satu orang bisa mendaftar dua jabatan, dan satu OPD maksimal empat orang pendaftar atau lebih dari tiga orang,” tandas Abdillah.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB